Singgung Materi Mens Rea, Habib Novel: Penista Agama Hukumannya Mati
JAKARTA, iNews.id – Habib Novel Bamukmin mengatakan bahwa penista agama harus dijatuhi hukuman mati bila berdasarkan hukum Islam. Ia sampaikan hal itu menyinggung materi Mens Rea yang dibawakan Komika Pandji Pragiwaksono.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam program Rakyat Bersuara iNews TV, Selasa (27/1/2026).
Habib Novel menegaskan bahwa agama merupakan hal yang sakral dan tidak boleh dijadikan bahan candaan. Menurutnya, seseorang yang membawa-bawa agama seharusnya terlebih dahulu melakukan introspeksi diri.
“Agama itu sakral, suci ketika dia ingin membawa-bawa agama harus tunjuk diri sendiri, introspeksi, ketika sudah membawa agama kok mencampur yang batil adab itu memang tergantung niat, niat hanya Allah yang tahu,” ujar Habib.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dalam hukum Islam, tidak ada ruang kompromi bagi pelaku penistaan agama. Ia menyebut hukuman bagi penista agama telah ditetapkan secara tegas.
“Kita bicara hukum islam, hukum dasarnya mati tidak ada tembusannya bagi penista agama kecuali hukuman mati, nggak ada, mau berbaik-baik apa pun silakan, kalau dia menghina agama nggak ada, hukum mati,” katanya.
Habib Novel juga menyinggung kisah Musailamah Al-Kazzab sebagai contoh sejarah terkait penistaan agama. Ia menyebut Musailamah sebagai sosok yang beriman kepada Allah, namun mengklaim dirinya sebagai nabi selain Nabi Muhammad SAW.
“Musailamah Al-Kazzab dia beriman kepada Allah, tetapi dia ingin diakui nabi lagi selain Muhammad, dikasih kesempatan taubat tapi di akhir Nabi belum tertuntaskan, diteruskan Sayyidina Abu Bakar, dikejar itu Musailamah Al-Kazzab penghina agama dan mati ditembak, ditombak,” ucapnya.










