Jalani Uji Kelayakan Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono: Saya Bukan Anggota Gerindra
JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono menegaskan bahwa dirinya telah mundur dari posisinya di Partai Gerindra. Hal itu diungkapkan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) di Komisi XI DPR RI, Senin (26/1/2026).
Awalnya, Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Muhidin M Said mempertanyakan status Thomas sebagai Bendahara Umum partai.
"Bapak masih anggota Bendahara Partai Gerindra, apakah bapak sudah mengundurkan diri? Atau nanti bagaimana itu?" tanya Muhidin di Komisi XI DPR RI, Senin (26/1/2026).
Merespons hal itu, Thomas secara tegas menyatakan bahwa dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra sejak Maret 2025. Keputusan tersebut diambil saat dirinya masih bertugas di Kementerian Keuangan.
“Jawabannya tidak (anggota partai Gerindra). Sejak bulan Maret 2025 sebenarnya di mana saya sudah tidak lagi, saya waktu itu memutuskan meminta izin juga karena waktu itu masih di Kemenkeu dan saya izin tidak jadi bendahara umum karena sudah 18 tahun, eh 17 tahun jadi perlu regenerasi,” ungkap Thomas.
Selain itu, ia juga berkomitmen menjaga marwah independensi Bank Indonesia, serta profesionalisme dirinya.
"Saya juga bukan anggota Gerindra per 31 Desember tahun ini dan ini adalah komitmen saya terhadap satu, independensi Bank Indonesia, tapi kedua rasa profesionalisme saya," tegas Thomas.
Guna memastikan pernyataan tersebut bukan sekadar klaim lisan, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta bukti fisik berupa dokumen pendukung. Hal ini dianggap penting untuk menjaga kredibilitas proses seleksi.
"Bisa dilampirkan suratnya? Ini penting Pak supaya klarifikasi ini datang dari Bapak dengan dokumen resmi," kata Misbakhun.
Mendengar hal itu, Thomas langsung menunjukkan surat resmi di tengah rapat sebagai bukti validitas pengunduran dirinya dari struktur maupun keanggotaan partai.
"Resmi Pak, resmi dari surat pengunduran diri saya dan dari DPP Gerindra," ujar Thomas sambil menunjukkan dokumen tersebut.
Selain isu politik, Muhidin juga sempat menyinggung soal tren nilai tukar yang merosot dan rencana redenominasi (penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengurangi daya beli). Menjawab hal ini, Thomas menilai bahwa stabilitas nilai tukar tetap menjadi prioritas utama.
Terkait redenominasi, ia menekankan pentingnya sosialisasi yang matang agar masyarakat tidak terpengaruh secara psikologis atau salah mengartikan kebijakan tersebut sebagai pemotongan nilai uang (sanering).
Langkah Thomas yang menanggalkan status kepartaiannya ini dinilai sebagai upaya serius untuk memenuhi syarat Undang-Undang Bank Indonesia yang menuntut integritas dan independensi dewan gubernur dari pengaruh kepentingan politik praktis.










