Panggil Kapolresta, DPR Ingin Pria Kejar Jambret Jadi Tersangka di Sleman Dapat Keadilan
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan pihaknya memanggil Kapolresta hingga Kepala Kejaksaan Negeri Sleman buntut pria bernama Hogi Minaya (43) yang menjadi tersangka lantaran mengejar jambret hingga pelaku tewas di Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Dia mengatakan Komisi III DPR ingin Hogi mendapatkan keadilan.
Dia juga ingin memastikan masyarakat berani membela diri ketika menjadi korban jambret.
"Kami ingin Pak Hogi mendapatkan keadilan, dan kami ingin juga masyarakat tenang. Jangan sampai kalau nanti ada terjadi penjambretan, masyarakat tidak mau mengejar si penjambret yang lari menggunakan motor. Khawatir kalau si jambretnya nabrak, ya, atau celaka, ya, maka masyarakat yang akan disalahkan," kata Habiburokhman dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, dikutip Senin (25/1/2026).
Dia mengatakan pemanggilan itu akan dilakukan pada Rabu (28/6/2026). Menurut dia, jambret tersebut tewas karena menabrak, bukan ditabrak Hogi.
"Jadi, bukan ditabrak oleh si Pak Hogi ini. Jadi dikejar, dipepet berapa kali, tapi akhirnya mereka sendiri menabrak tembok dan tewas," ucap dia.
Dia heran Hogi justru ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 310 ayat (4) serta Pasal 311 ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tak hanya itu, Kejari Sleman juga menerima berkas perkara Hogi dan melimpahkannya ke pengadilan.
Habiburokhman pun mempertanyakan soal proses hukum yang menjerat Hogi termasuk pasal yang dikenakan.
"Karena yang namanya lalai hingga menabrak itu kan bukan Pak Hogi, tetapi justru dua orang penjambret tersebut dan mengakibatkan mereka sendiri yang meninggal dunia. Karena kan si Pak Hogi ini tidak menabrak, tapi mengejar si jambret tersebut, dan kami juga bingung kok Kejaksaan juga bisa, apa namanya, menerima perkara ini bahkan akhirnya sekarang akan dilimpahkan ke pengadilan," ungkapnya.
Diketahui, Pria bernama Hogi Minaya ditetapkan sebagai tersangka usai mengejar pelaku jambret hingga terjatuh dan tewas di Sleman. Peristiwa itu memicu perdebatan di masyarakat mengenai batasan bela diri dan tindakan main hakim sendiri yang berujung maut bagi orang lain.
Insiden bermula saat Hogi berusaha membela istrinya, Arista Minaya (39) yang menjadi korban penjambretan. Saat itu, Hogi mengendarai mobil mengawal istrinya dari belakang yang mengendarai sepeda motor.
Dalam perjalanan, sang istri dipepet dua pria berboncengan sepeda motor dan menjambret tas yang istrinya. Melihat kejadian itu, Hogi spontan mengejar kedua pelaku hingga terlibat aksi kejar-kejaran yang mengakibatkan kedua pelaku hilang kendali hingga menabrak trotoar.
Akibat tabrakan tersebut, salah satu pelaku jambret meninggal dunia di tempat kejadian akibat luka serius di bagian kepala. Sementara itu, satu pelaku lainnya luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.










