Fit and Proper Test Calon Anggota Ombudsman Digelar Pekan Depan, Ini Daftarnya

Fit and Proper Test Calon Anggota Ombudsman Digelar Pekan Depan, Ini Daftarnya

Terkini | inews | Rabu, 21 Januari 2026 - 16:44
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Ombudsman RI periode 2026-2031 pada 26 Januari 2026. Terdapat 18 nama yang telah diajukan Presiden Prabowo Subianto kepada DPR.

"Kami akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dijadwalkan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 26 Januari 2026," kata Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Dia menyampaikan sebagaimana Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, Komisi II DPR berwenang memilih dan menetapkan sembilan calon anggota Ombudsman RI yang terdiri atas ketua, wakil ketua, dan anggota dari 18 nama yang diajukan Prabowo.

Dia memastikan proses fit and proper test dilakukan dengan transparan, akuntabel, terbuka. 

"Insya Allah pada hari itu juga, kami akan melakukan rapat internal menetapkan sembilan dari 18 nama tersebut," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima menambahkan pihaknya akan memanggil satu per satu calon kandidat untuk didalami visi, misi, rekam jejak, serta pemahaman calon terhadap mandat Ombudsman.

Tak hanya itu, kata dia, Komisi II DPR akan mendalami strategi para calon terhadap penguatan Ombudsman secara kelembagaan.

"Kami juga ingin bahwa proses ini tidak hanya menilai secara administratif yang sudah dilampirkan di dalam pendalaman besok, tetapi juga ingin menilai persoalan hal-hal yang menyangkut masalah kepemimpinan moral dan juga keberpihakan calon terhadap kepentingan masyarakat," tutur Aria Bima.

Berikut daftar 18 nama yang akan menjalani fit and proper test sebagai calon anggota Ombudsman RI di Komisi II DPR:

1. Abdul Ghoffar, profesi Pegawai Negeri Sipil.
2. AH Maftuchan, profesi praktisi lembaga swadaya masyarakat (LSM).
3. Asnifriyanti Damanik, profesi advokat.
4. Dian Rubiantiy, profesi Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia.
5. Faisal Amir, profesi pegiat LSM.
6. Fikri Yasin, profesi Tenaga Ahli MPR.
7. Hery Susanto, profesi Anggota Ombudsman Republik Indonesia 2021-2026.
8. I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan, profesi jaksa.
9. Maneger Nasution, profesi akademisi.
10. Muhammad Nurkhoiron, profesi pegiat hak asasi manusia.
11. Nazir Salim Manik, profesi akademisi.
12. Nuzran Joher, profesi swasta.
13. Partono, profesi peneliti.
14. Radian Syam, profesi akademisi.
15. Rahmadi Indra Tektona, profesi akademisi.
16. Robertus Na Endi Jaweng, profesi anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2021-2026.
17. Syafrida Rachmawati Rasahan, profesi Tenaga Ahli DPR.
18. Wahidah Suaib, profesi pegiat pemilu.

Topik Menarik