Emak-emak di Cirebon Cabuti Ribuan Bibit Kelapa Sawit Ilegal, Ini Penyebabnya
CIREBON, iNews.id – Puluhan emak-emak di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menggelar aksi nekat dengan mencabut paksa pohon kelapa sawit di lahan seluas 2,5 hektare, Jumat (16/1/2026).
Aksi ini dipicu kekesalan warga karena pihak perusahaan pengelola kebun sawit ilegal tersebut tak kunjung mengosongkan lahan.
Padahal, Pemerintah Daerah dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah memberikan tenggat waktu (deadline) hingga Kamis, 15 Januari 2026 untuk pembersihan lahan, namun diabaikan oleh pihak pengusaha.
Sambil menyuarakan penolakan, puluhan warga mendatangi area kebun sawit yang sempat viral karena keberadaannya yang dianggap misterius di wilayah Cirebon. Dengan membawa alat seadanya seperti golok, linggis, hingga tangan kosong, emak-emak ini mencabut satu per satu bibit sawit yang baru ditanam sekitar empat bulan lalu.
"Kami kesal, sudah dikasih batas waktu sampai kemarin Kamis, tapi tidak ada tindakan dari pemiliknya. Kalau tidak kami yang gerak, siapa lagi? Ini tanah kami," ujar Rohana, salah satu warga yang ikut dalam aksi tersebut.
Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan saat Gelar Perkara Khusus, Dokter Tifa : Kita Dipaksa Percaya
Warga lainnya, Juju, menambahkan bahwa keberadaan kebun sawit ilegal ini sangat meresahkan karena mengancam kelestarian lingkungan desa mereka.
Khawatir Krisis Air dan Kerusakan Ekosistem
Penolakan keras warga Pasaleman terhadap kebun sawit bukan tanpa alasan. Mereka khawatir ekosistem hutan yang selama ini terjaga akan rusak dan berubah total.
Selain itu, kelapa sawit dikenal sebagai tanaman yang membutuhkan konsumsi air tinggi, sehingga warga takut akan terjadi krisis air bersih dan bencana alam di kemudian hari.
Kepala Desa Cigobang, M Abdul Zei membenarkan adanya instruksi pengosongan dari pemerintah pusat dan daerah.
"Masyarakat geram karena pengusaha belum melakukan pengosongan. Padahal Gubernur Dedi Mulyadi sudah melarang keras adanya perkebunan sawit di wilayah ini," kata Abdul Zei.
Aksi massa baru mereda setelah ada kepastian dari pihak pemerintah desa. Abdul Zei menegaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhutani Kabupaten Cirebon dan aparat terkait.
"Kami pastikan, jika belum bersih juga, hari Senin depan Satpol PP akan turun langsung untuk memusnahkan seluruh sisa pohon sawit di lahan ini," ujarnya.
Hingga saat ini, pihak perusahaan pemilik kebun sawit tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait alasan keterlambatan pengosongan lahan yang dituntut oleh warga.










