SP3 Diterbitkan, Eggi Sudjana Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi dan Polri

SP3 Diterbitkan, Eggi Sudjana Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi dan Polri

Nasional | okezone | Jum'at, 16 Januari 2026 - 16:30
share

JAKARTA – Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan pihak kepolisian atas pemberian restorative justice (RJ) dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu. Pernyataan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Elida Netty.

"Dari saya maupun dari keluarga besar Bang Eggi, maupun dari Bang Eggi sendiri, mengucapkan ribuan terima kasih kepada pihak kepolisian dan semua para pihak, khusus untuk Pak Jokowi yang luar biasa, mereka melakukan di situ berdamai,” kata Elida kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).

Elida menegaskan, Eggi Sudjana tidak pernah meminta maaf kepada Jokowi terkait tudingan ijazah palsu karena menurut pihaknya, Eggi tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut juga disampaikan Eggi langsung kepada Jokowi saat pertemuan beberapa waktu lalu.

“Makanya Pak Jokowi dengan luar biasa rendah hati memberikan RJ itu. Bahkan dua hari lalu beliau buat pernyataan untuk melakukan secepatnya,” ujar Elida.

 

Sebagai informasi, Presiden Jokowi bersama dua eks tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, sepakat menempuh jalur restorative justice. Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pun telah diterbitkan oleh Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa permohonan restorative justice telah diajukan oleh penasihat hukum pelapor (Jokowi) melalui surat pada Rabu, 14 Januari 2026. Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sebelumnya juga telah mengajukan permohonan RJ kepada Polda Metro Jaya.

Topik Menarik