Vision+ Tegas Berantas Pembajakan Film dan Konten Digital, Sebabkan Kerugian Ekonomi Rp30 Triliun!

Vision+ Tegas Berantas Pembajakan Film dan Konten Digital, Sebabkan Kerugian Ekonomi Rp30 Triliun!

Gaya Hidup | inews | Kamis, 15 Januari 2026 - 20:28
share

JAKARTA, iNews.id - Chief Technology Officer Vision+ Darmawan Zaini memberikan sorotan terkait isu kerugian ekonomi di industri kreatif yang mencapai Rp30 triliun. Kerugian tersebut diakibatkan maraknya praktik pembajakan film dan konten digital di Indonesia. 

Darmawan menjelaskan, hasil riset Asosiasi Video Streaming Indonesia (Avisi) bersama Universitas Pelita Harapan (UPH) menunjukan ada sekitar 49,5 juta penonton ilegal di Indonesia yang memicu kerugian ekonomi mencapai Rp25 hingga Rp30 triliun.

Ia menyebut, data tersebut menjadi alarm penting bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menyadari betapa masifnya dampak negatif pembajakan terhadap ekosistem industri kreatif dan perekonomian nasional.

Sebab, pembajakan bukan sekedar masalah pelanggaran hak cipta, melainkan ancaman langsung terhadap keberlangsungan industri.

"Ini pertama kalinya kami melihat skala pembajakan digital di Indonesia sebesar ini. Dampaknya sangat terasa pada pertumbuhan ekonomi, ketersediaan lapangan kerja, hingga keberlangsungan industri kreatif secara keseluruhan," kata Darmawan saat diwawancarai di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Menanggapi situasi tersebut, Darmawan menuturkan Vision+ telah menyiapkan dan menjalankan tiga pilar strategi utama untuk menekan angka pembajakan. Terlebih, Vision+ sendiri merupakan salah layanan live streaming yang cukup besar di Indonesia.

Ia menerangkan, strategi pertama yang bakal dilakukan Vision+ adalah mengantisipasi alasan mahalnya biaya langganan. Antisipasi tersebut diimplementasikan Vision+ dengan menghadirkan paket mulai dari Rp20.000 per bulan.

Tujuannya, agar masyarakat dapat mengakses konten berkualitas secara legal tanpa memberatkan kantong.

Kemudian, langkah kedua adalah aktif bekerja sama dengan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi, DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual), dan Kemenparekraf untuk melakukan take down terhadap konten-konten ilegal di berbagai platform.

Sementara, strategi ketiga adalah melakukan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat bahwa menonton konten legal adalah bentuk dukungan nyata terhadap perlindungan industri kreatif dan tenaga kerja di Indonesia.

Dengan tiga strategi di atas, Darmawan berharap adanya pergeseran perilaku konsumen di Indonesia untuk lebih memilih jalur legal.

Sehingga, jumlah penonton legal, industri perfilman, serial, hingga tayangan olahraga nasional diharapkan dapat berkembang lebih pesat dan memberikan kontribusi positif bagi ekonomi nasional.

"Harapannya lebih banyak penonton di Indonesia yang menonton secara legal. Dengan begitu, kami ikut membantu perkembangan industri bisnis, konten lokal, hingga olahraga nasional," kata dia.

Topik Menarik