Jayapura Geger, Mayat Pria Ditemukan Tergeletak di Lantai Ruko
JAYAPURA, iNews.id - Sesosok mayat pria ditemukan di sebuah ruko yang berada di Jalan Kemiri, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (12/1/2026) pagi. Kejadian ini langsung mengemparkan masyarakat setempat.
Informasi adanya penemuan mayat ditindaklanjuti Polres Jayapura melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim). Petugas yang menerima laporan dari masyarakat mendatangi lokasi bersama Unit Identifikasi, piket Reskrim serta anggota Polsek Sentani Kota.
“Berdasarkan laporan yang masuk, personel langsung menuju TKP untuk melakukan pengamanan lokasi, pemeriksaan awal, serta olah TKP guna memastikan penyebab meninggalnya korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali, Selasa (13/1/2026).
Korban diketahui berinisial AJM (58) yang sehari-hari bekerja sebagai mekanik mesin dan menggunakan ruko tersebut sebagai tempat tinggal sekaligus bengkel.
Peristiwa ini bermula ketika seorang saksi yang merupakan warga sekitar merasa curiga karena beberapa hari tidak melihat aktivitas korban seperti biasanya. Saat mendatangi ruko tersebut, saksi mendapati pintu dalam kondisi terkunci dan tidak ada respons ketika diketuk.
Saksi kemudian mengintip melalui celah pintu dan melihat korban sudah tergeletak di lantai dalam keadaan tidak bernyawa. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jayapura.
Dalam proses olah TKP, petugas melakukan pemotretan, pengamatan umum dan khusus, serta penomoran sejumlah titik penting di dalam ruko. Pemeriksaan dilakukan terhadap posisi korban, bercak darah, serta barang-barang yang berada di sekitar lokasi.
Setelah itu, korban dievakuasi ke Rumah Sakit Yowari untuk menjalani pemeriksaan visum luar oleh dokter.
“Hasil pemeriksaan visum luar menunjukkan adanya luka lebam dan luka terbuka akibat gesekan. Namun berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi, serta informasi medis awal, dugaan sementara korban meninggal dunia akibat penyakit komplikasi dan diabetes yang dideritanya,” kata AKP Alamsyah Ali.
Kasat Reskrim menambahkan, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menerima peristiwa penemuan mayat di ruko Sentani tersebut sebagai musibah. Keluarga korban juga memberikan kuasa kepada mantan istri korban untuk mengurus administrasi serta proses pemakaman yang direncanakan akan dilaksanakan keesokan harinya.










