KPK: OTT di Jakut terkait Suap Pengurangan Nilai Pajak
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Utara. Operasi senyap tersebut terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak.
"Suap terkait pengurangan nilai pajak," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/1/2026).
Ia mengungkapkan, sejumlah pihak ditangkap dalam OTT tersebut. Termasuk pegawai Kantor Pajak Wilayah Jakut dan pihak wajib pajak (wp).
"Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Jakarta Utara. Adanya operasi senyap ini dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
"Konfirm, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/1/2026).
Dari giat tersebut, Budi menyatakan telah menangkap delapan orang beserta dan sejumlah uang.










