Kasus PT DSI Rugikan Ribuan Nasabah hingga Rp2,4 Triliun, Efek Promosi Artis Disorot
JAKARTA, iNews.id – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) senilai Rp2,4 triliun terus didalami polisi. Termasuk dampak promosi yang dilakukan figur publik terhadap keputusan investasi masyarakat.
Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Dude Harlino dan Alyssa Soebandono sebagai saksi karena keduanya menjadi brand ambassador platform tersebut selama hampir tiga tahun.
Katim Penyidik Dirtipideksus, Brigjen Susatyo Purnomo Condro, mengatakan keterlibatan figur publik dinilai memiliki pengaruh besar dalam menarik minat para pemodal.
"(Penyidik bertanya) Bagaimana mereka memahami business plan daripada DSI ini untuk disampaikan kepada masyarakat secara luas. Tentunya itu yang menjadi hal yang penting untuk kami ketahui dari keterangan kedua saksi tersebut," ujarnya.
Dia menegaskan, pemahaman terhadap skema bisnis menjadi penting karena berkaitan langsung dengan informasi yang disampaikan kepada publik melalui materi promosi.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 90 saksi dan menetapkan tiga tersangka dari jajaran direksi dan komisaris. Satu tersangka tambahan dijadwalkan dipanggil pekan depan.
Selain itu, aparat juga telah memblokir sekitar 80 rekening serta menyita aset berupa tanah, bangunan, dan uang tunai dengan nilai mencapai Rp700 miliar.
"Tentunya kami memahami bahwa sejumlah banyak para korban lender yang menginvestasikan sejumlah dana, dan mereka sebagai Brand Ambassador sudah bekerja hampir sekitar 3 tahun ya," katanya.
Total kerugian nasabah dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp2,4 triliun, menjadikannya salah satu kasus investasi bermasalah dengan nilai besar yang tengah ditangani aparat.










