Balita Tertembak saat Tawuran Pecah di Medan, 3 Pemuda Ditangkap
MEDAN, iNews.id - Tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan, Kota Medan bersama Jatanras Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kasus tawuran berdarah yang terjadi pada Senin (5/1/2026) sore. Dalam operasi cepat, tiga pemuda ditangkap karena diduga bertanggung jawab atas bentrokan yang menyebabkan bayi berusia lima tahun (balita) tertembak senapan angin.
"Ketiga tersangka yang diringkus adalah Rafli (21), Iqbal (20), dan Aditya (18). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, Kamis (8/1/2026).
Dia menjelaskan, penangkapan dilakukan dalam dua tahap sejak Selasa (6/1/2026) pukul 02.30 WIB. "Pada tahap pertama, tim berhasil mengamankan tersangka Rafli dan Aditya di satu lokasi. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Iqbal di rumah sebelahnya," ucapnya dikutip dari iNews Medan.
Saat penangkapan Iqbal, polisi juga menemukan empat bilah senjata tajam berbentuk celurit yang diduga digunakan dalam tawuran.
Pemeriksaan awal, ketiga tersangka mengakui peran masing-masing, yakni Rafli membawa senapan angin sekaligus mengoordinasi massa. Sementara, Iqbal menyediakan senjata tajam dan ikut tawuran, kemudian, Aditya terlibat karena dendam pribadi.
AKP Agus menegaskan, terus mengembangkan penyelidikan kasus tersebut. "Saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Tim Gabungan masih terus melakukan pengembangan dan memburu pelaku-pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut," ucapnya.









