Dapatkah Pemanasan Global Diatasi lewat Perdagangan Karbon?
Arifin Lambaga
Praktisi dan Pemerhati Industri Testing, Inspection, Certification (TIC)
APA yang dilakukan para ilmuwan lingkungan untuk mengatasi pemanasan global? Sebelum menjawab pertanyaan itu, pembahasan dapat dimulai dengan memahami pemanasan global. Pemanasan global, bukan ancaman kosong atau konsep rekaan yang diembuskan untuk menciptakan kepanikan global. Kenaikan suhu udara panas yang dirasakan warga dunia hari ini, adalah fenomena nyatanya. Manusia, tumbuhan, hewan, bakteri, virus, hingga jasad renik pengurai di dalam eksositem, telah berabad-abad berfungsi seimbang. Seluruhnya berkat mengadaptasi suhu udara yang ideal, bagi keberadaannya.
Suhu udara yang diadaptasi itu, menjadi “ruang” yang nyaman bagi berlangsungnya proses-proses biologis. Perbedaan yang jelas antara musim kemarau dengan musim hujan, juga antara musim salju dengan musim gugur, digunakan sebagai patokan melangsungkan aktivitas biologis: kawin, berpindah sarang, mengumpulkan makanan. Namun tak hanya berlaku mikro pada masing-masing makhluk, secara makro juga menyebabkan kestabilan pola musim dari masa ke masa hingga terciptanya komposisi luas daratan dengan perairan yang pasti. Ketika hari ini terjadi perubahan suhu udara yang ekstrem, kehidupan turut berubah. Bahkan sebagian mengalami kekacauan. Perubahan suhu udara ekstrem itu terjadi akibat lingkungan kehilangan daya dukungnya.
Pada bulan Juli tahun 2023, bahkan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyebutnya sebagai bulan terpanas yang pernah tercatat. Pada artikel yang dimuat media berita PBB, 2023, berjudul "Hottest July Ever Signals ‘Era of Global Boiling has Arrived’ Says UN Chief", Guterres menyebut: "Perubahan iklim telah tiba. Sungguh mengerikan dan ini baru permulaan". Disebut mengerikan lantaran konsekuensinya tragis. Anak-anak tersapu hujan monsun, keluarga-keluarga berlarian menghindari kebakaran dan para pekerja pingsan karena panas yang menyengat.
Hasil Liga Italia 2025-2026 Semalam: Sassuolo Menang 3-1 atas Fiorentina, Inter Milan Sikat Como 4-0
Secara sederhana, seluruhnya terjadi akibat menumpuknya emisi, buangan, gas rumah kaca (GRK). GRK itu, dapat terdiri dari karbon dioksida (CO2), metana (CH4), maupun uap air (H2O) yang walaupun merupakan hasil proses alamiah, namun ketika produksinya berlebihan, akan menumpuk di atmosfir. Gas rumah kaca disebut demikian, merupakan analogi dari kerja rumah kaca yang lazim di bidang pembudidayaan tanaman. Rumah kaca yang dibangun bertujuan memerangkap panas yang dihasilkan matahari agar tak memantul menjauhi permukaan bumi. Panas yang terperangkap ini, berguna dalam proses pertumbuhan tanaman yang ada di dalamnya. Sehingga tumbuh subur, walaupun tak ada di lingkungan aslinya.
Namun dalam konteks rumah kaca yang ditimbulkan oleh emisi gas, bukan hanya tanaman yang ada di dalamnya. Manusia beserta makhluk hidup lain, juga bentang alam daratan dan perairannya adalah pengisi rumah kaca itu. Seluruh permukaan bumi seakan dimasukkan ke dalam rumah kaca. Akibatnya, seluruh pengisi itu dengan suhu yang makin panas mengalami percepatan gerakan. Molekul air di dalam es misalnya, bergerak lebih cepat. Ini menyebabkan es mencair. Termasuk yang terjadi di Kutub Utara maupun Kutub Selatan, yang semula terdiri dari bongkahan-bongkahan gunung es. Air yang semula beku, masuk ke badan-badan air: sungai, danau, laut, dan tentu saja sisanya membanjiri daratan, bahkan menenggelamkannya.
Tenggelamnya daratan jadi penyebab tergesernya garis pantai yang jadi patokan batas antarnegara. Sengketa antarnegara, jadi ancaman aktual. Di sisi lain, pemanasan itu merupakan pengubah proses fisika global. Pemanasan yang terus meningkat menyebabkan pencairan dan proses pencairan menyebabkan mudah jenuhnya udara oleh uap air. Udara jadi tinggi kelembapannya. Ini pada gilirannya memengaruhi gerakan dan kecepatan angin. Ketika angin adalah udara yang bergerak, perubahannya memengaruhi material yang digerakkannya: air, debu molekul-molekul bermuatan listrik. Tak jarang menghasilkan tornado, topan dan petir. Jika hari ini sering terjadi bencana, seluruhnya dapat dikaitkan dengan ekstremnya pemanasan itu.
Perubahan proses fisika pula yang memengaruhi berubahnya pola musim. Di Indonesia yang musim kemaraunya lazim terjadi di bulan April hingga Oktober, dan musim hujannya terjadi pada bulan Oktober hingga April, sejak beberapa dekade terakhir ini mengalami perubahan. Keadaan musim yang jelas bedanya maupun waktu kedatangannya yang pasti, dapat dijadikan pedoman. Termasuk pedoman untuk menentukan masa tanam dan panen. Karenanya, saat polanya berubah, tak bisa lagi dijadikan sebagai pedoman. Tak menentunya musim panas dan panen ini dalam jangka panjang mengakibatkan terjadinya krisis pangan global.
Runtutan perubahan akibat pemanasan yang terus meningkat itu, jika diuraikan lebih lanjut akan terurai sangat luas pengaruhnya. Namun satu hal yang pasti, emisi gas yang menyebabkan efek rumah kaca itu banyak disumbang oleh karbon. Buangannya yang terus meningkat didorong oleh aktivitas manusia: pemakaian kendaraan maupun pengoperasian mesin manufaktur yang digerakkan oleh bahan bakar fosil. Juga makin menurunnya kemampuan permukaan bumi menyerapnya. Ini lantaran deforestasi. Penebangan tanaman di hutan yang menghilangkan kemampuannya menyerap karbon. Karbon yang bergelantungan di atmosfir bumi, menghalangi pantulan panas matahari. Ini menghasilkan pemanasan yang terus meningkat.
Kembali pada pertanyaan di atas, apa yang dilakukan para ilmuwan? Para ilmuwan lingkungan yang telah menemukan akar permasalahannya kemudian menyuarakan pengurangan emisi karbon. Tapi bagaimana caranya? Ilustrasi ringkasnya: dengan bekerja bersama ahli ekonomi, ahli perilaku maupun ahl-ahli sosial lainnya, ahli lingkungan menciptakan skema perdagangan karbon.
Mengacu pada uraian Jennifer L, 2022, dalam tulisannya “The Top 4 Carbon Exchanges for 2024”: perdagangan karbon adalah proses jual beli kredit karbon. Kredit ini memberi izin perusahaan maupun entitas lain yang menghasilkan karbon, boleh mengeluarkan karbon dalam batas tertentu. Akibatnya, ketika suatu perusahaan atau entitas mengeluarkan karbon melebih batas, harus membayarnya. Ini adalah denda. Sebaliknya ketika perusahaan atau entitas berhasil menekan emisinya, dapat menjual kreditnya kepada perusahaan yang emisinya berlebihan. Perusahaan yang berhasil menekan emisinya, berarti batas kuotanya tersedia atau utuh kembali.
Saat ditelaah dengan saksama: aturan soal kredit karbon tak lain adalah instrumen berbasis pasar untuk mengurangi emisi dengan menyediakan insentif. Pemilik kelebihan kredit karbon, dapat menjual kelebihan kreditnya dan memperoleh nilai ekonomi. Ada insentif yang jelas, ketika ada inisiatif melakukan tindakan penyelamatan bumi. Perusahaan maupun entitas lain yang berhasil menurunkan emisi karbonnya, berhak menerima keuntungan ekonomi.
Seecara sederhana relasinya dapat digambarkan sebagai, perdagangan karbon adalah ketika pengendali emisi memperoleh pendapatan, sedangkan penghambur emisi harus mengeluarkan biaya kompensasi. Sepenuhnya merupakan mitigasi yang digerakkan oleh ekonomi perilaku. Perilaku yang digerakkan oleh keuntungan ekonomi yang rasional, agar bersedia mengendalikan buangan karbon. Tak hanya mengandalkan kesadaran maupun niat baik untuk memperbaiki nasib bumi. Khususnya nasib bumi yang kacau akibat pemanasan global.
Lalu siapakah yang yang mengatur kredit karbon di dunia dan berlaku pada setiap negara? Will Kenton, 2025, dalam “Carbon Credits: What They Are, How They Work, and Who Buys Them”, menyebut PBB sebagai intitusi supra negara yang dapat menerbitkan kebijakan untuk menyelematkan dunia, termasuk dunia yang mengalami pemanasan global, memberikan sejumlah kredit karbon kepada masing-masing negara di dunia. Nilainya semakin lama semakin kecil hingga nol. Sehingga dunia pada suatu saat akan mencapai “zero emission”. Sedangkan di tingkat negara, pemerintah yang bertanggung jawab menerbitkan, memantau, dan melaporkan status kredit karbonnya setiap tahun.
Di Indonesia pengaturan perdagangan karbon, diatur melalui Peraturan Presiden Indonesia No. 98 Tahun 2021. Berisi tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional dan Pengendalian Emisi GRK dalam Pembangunan Nasional. Perpres ini menjadi dasar hukum yang mengatur mekanisme kredit karbon di Indonesia. Seluruhnya bertujuan untuk pengurangan emisi GRK dan mencapai ketahanan iklim nasional.
Di dalam relasi jual beli emisi karbon itu, terdapat proses verifikasi yang bertujuan memastikan pemenuhan kriteria dengan indikator tertentu. Verifikasi yang menuntut independensi, dan lazimnya dijalankan oleh pihak ketiga. Di Amerika tak ada lembaga eksklusif yang berperan dalam verifikasi perdagangan karbon ini. Ada banyak lembaga maupun pihak swasta yang berperan. Di antaranya, American Carbon Registry, Climate Action Reserve, Verra (Verified Carbon Standard) dan Gold Standard. Sedangkan di Indonesia, peran pihak ketiga itu juga dijalankan oleh lembaga testing, inspection and certification (TIC). Tujuannya tentu, mencapai verifikasi yang akurat dan transparan.










