Anrez Adelio Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Atas Tuduhan Kekerasan Seksual
JAKARTA, iNews.id - Aktor Anrez Putra Adelio terancam hukuman 12 tahun penjara atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap kekasihnya, Friceilda Prillea alias Icel. Ini setelah sang tiktoker mengadukan Anrez Adelio ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Icel, Santo Nababan mengungkapkan laporan sang klien teregister dalam nomor perkara LP/B/9510/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 29 Desember 2025.
Dia kemudian membahas ancaman hukuman dalam laporan kliennya yang bisa terima sang aktor. Ini mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Undang-Undang TPKS ini kan ancaman hukuman 4 sampai 12 tahun penjara. Kita sih berharap yang diterapkan itu pasal untuk ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar Santo Nababan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Masalah bermula saat Icel mengaku hamil anak Anrez dari hubungan di luar nikah. Sang pesinetron diketahui sempat membuat surat pernyataan tertulis untuk bertanggung jawab kepada Icel dengan menikahinya.
Seiring waktu, Anrez justru dinilai menghindar hingga membuat Icel kehilangan arah.
"Karena tidak ada itikad baik, justru karena tidak ada komunikasi dari AA itu sendiri—tidak respons—sehingga kita mengambil upaya hukum pidananya. Jadi mungkin nanti akan berjenjang juga dengan upaya hukum perdatanya. Nah, ini kan masih berproses semua," kata Santo Nababan.
Dia menjelaskan, laporan ini dibuat guna memberi efek jera kepada Anrez serta menjadi pembelajaran bagi banyak laki-laki.
Apalagi, dia menegaskan hubungan badan kliennya dengan sang aktor murni bukan kemauan sendiri melainkan hasil bujuk rayu pelaku.
"Ini harus kita buat menjadi pembelajaran supaya laki-laki bertanggung jawab kepada semua apa yang dia lakukan. Supaya perempuan-perempuan juga memperoleh hak-haknya," katanya.
"Jadi yang namanya perbuatan itu tentu pasti ada bujuk rayu,Tentu pasti ada tipu daya. Tentu pasti ada janji-janji. Tidak ada perempuan yang mau dengan keinginannya sendiri sehingga dia sampai hamil, kan tidak ada. Jadi kita juga harus memahami itu," kata Santo.
Widowhood Effect, Mengenal 3 Bulan Krusial Efek Psikologi Setelah Pasangan Meninggal Dunia
Menanggapi isu yang menyeret namanya, Anrez Adelio telah buka suara. Namun, dia tidak memberikan bantahan ataupun klarifikasi panjang. Anrez hanya memilih merespons dengan ungkapan religius dan berharap dijauhkan dari hal-hal buruk.
"Astaghfirullah. Aku hanya bisa beristighfar, semoga Allah selalu melindungiku dan keluargaku," kata Anrez dikutip dari tayangan Starpro, Kamis (25/12/2025).
Dia juga menegaskan, dirinya sebagai manusia biasa yang tidak luput dari dosa. "Pastikan saya ini manusia yang tidak luput dari dosa, mudah-mudahan Allah selalu menjaga saya," ucapnya singkat.










