Sidang Cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Dilanjutkan 2 Januari 2026

Sidang Cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Dilanjutkan 2 Januari 2026

Gaya Hidup | inews | Kamis, 1 Januari 2026 - 10:39
share

JAKARTA, iNews.id – Upaya mediasi dalam perkara cerai antara Ridwan Kamil (RK) dan Atalia Praratya dinyatakan gagal. Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat, mengungkapkan mediasi sidang cerai RK dan Atalia Praratya kini memasuki tahap akhir. 

Panitera PA Bandung, Dede Supriadi mengungkapkan proses persidangan berikutnya akan dilanjutkan secara elektronik atau melalui e-litigasi besok. 

“Agenda berikutnya penyampaian kesimpulan secara e-litigasi, dijadwalkan pada 2 Januari 2026,” kata Dede.

Dalam sidang yang digelar pada 31 Desember 2025, Atalia Praratya akhirnya hadir setelah sebelumnya sempat absen. Sementara Ridwan Kamil kembali absen. Mantan Gubernur Jawa Barat tersebut memilih diwakili kuasa hukumnya.

“Pak RK tidak hadir, hanya kuasa hukumnya saja,” ujarnya.

Menurut Dede, ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang tersebut turut memengaruhi proses perdamaian yang sebelumnya diupayakan pengadilan. Mediator yang menangani perkara ini telah melaporkan mediasi tidak mencapai kesepakatan.

“Di mediasi, dari laporan mediator, Pak RK dan Bu Atalia hadir. Tapi hasilnya, mediasi tidak berhasil,” kata Dede.

Terkait pokok persoalan perceraian, Dede menegaskan hal tersebut merupakan ranah privasi para pihak sehingga tidak dapat diungkap ke publik.

“Kalau pokok perkaranya itu ranah privasi, saya tidak tahu (isu orang ketiga dan alasan penggugat ingin cerai). Mohon maaf,” ujar Dede.

Topik Menarik