Gagal Rampas HP, Pencuri di Gowa Gasak Uang Rp3 Juta dalam Laci Kios
GOWA, iNews.id – Aksi pencurian modus top up dana digital terjadi di sebuah kios di Jalan Poros Takalar Boka, Desa Tinggimae, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Pelaku Abdul Rahman alias Ammak ditangkap polisi setelah melakukan pencurian dengan kekerasan di kios Aurel Cell yang menjual layanan isi ulang saldo digital.
Kanit Reskrim Polsek Barombong Ipda Stevie Abriyanto menjelaskan, pencurian modus top up dana ini bermula saat pelaku berpura-pura menjadi pembeli. Dia meminta korban bernama Widia yang sedang berjaga di kios untuk melakukan top up dana.
Melihat korban memegang handphone, pelaku tiba-tiba berusaha merampas ponsel tersebut namun aksinya gagal. Korban panik langsung menjauh dan memanggil temannya yang berada dalam kamar untuk meminta bantuan.
Gagal merebut ponsel, pelaku justru meloncat ke atas meja dan membuka laci kasir kios tersebut.
“Akan tetapi pelaku malah meloncat naik ke meja dan membuka laci kasir berisi uang lalu mengambil uang kurang lebih Rp3 juta lalu melarikan diri tanpa ada pengejaran,” kata Stevie kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).
Gerak Cepat Atasi Bencana Sumatera, Prabowo: Kapal Besar Masuk dan Hercules Dikerahkan Setiap Hari!
Korban kemudian melaporkan kejadian pencurian modus top up dana tersebut ke Polsek Barombong. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku.
Pelaku akhirnya diketahui berada di Jalan Poros Galesong Utara, Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar. Unit Reskrim Polsek Barombong kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Stevie mengungkapkan motif pelaku melakukan pencurian modus top up dana karena faktor ekonomi. Kepada penyidik, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi kejahatan tersebut.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” ucapnya.










