Polisi Tangkap Tersangka Kedua Pembunuh Mahasiswi UMM di Pamekasan
SURABAYA, iNews.id – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap satu lagi tersangka pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradilah Amalia Najwa (21). Tersangka berinisial S ditangkap di wilayah Pamekasan, Madura, setelah sempat buron selama empat hari.
Penangkapan S melengkapi daftar tersangka setelah sebelumnya polisi mengamankan Bripka AS, oknum anggota Polres Probolinggo yang juga merupakan suami korban.
Proses penangkapan S berlangsung cukup alot karena pelaku terus berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Tim Jatanras harus melakukan pengejaran maraton mulai dari Lumajang, Probolinggo, hingga Bondowoso, sebelum akhirnya mengunci posisi pelaku di Pamekasan.
"Tersangka S ini merupakan pelaku kedua yang kami amankan. Dia cukup licin dan selalu berpindah-pindah kota mulai dari Lumajang hingga Bondowoso. Namun, setelah pengejaran intensif selama empat hari, kami berhasil menangkapnya di Madura," kata anggota Jatanras Polda Jatim, AKP Fausi, Jumat (19/12/2025).
Kasus ini bermula dari penemuan jenazah seorang perempuan di sebuah parit di daerah Purwosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa lalu. Identitas korban kemudian terungkap sebagai Faradilah Amalia Najwa, seorang mahasiswi semester tiga di UMM.
Penyelidikan mendalam membawa polisi kepada keterlibatan Bripka Agus Sulaiman (AS). Oknum polisi yang bertugas di Polres Probolinggo ini diduga sebagai otak sekaligus pelaku utama dalam pembunuhan adik iparnya sendiri tersebut.
Hingga saat ini, penyidik Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka S untuk mengetahui peran pastinya dalam aksi pembunuhan tersebut. Polisi juga tengah mendalami motif di balik tindakan keji yang melibatkan oknum anggota Polri ini.
Dengan ditangkapnya S, polisi diharapkan segera melakukan rekonstruksi perkara untuk mengungkap secara terang benderang kronologi eksekusi terhadap korban di lokasi kejadian.








