Polda Jatim Musnahkan Sabu 9,3 Kg, Selamatkan 4,8 Juta Jiwa dari Bahaya Narkotika

Polda Jatim Musnahkan Sabu 9,3 Kg, Selamatkan 4,8 Juta Jiwa dari Bahaya Narkotika

Nasional | inews | Kamis, 18 Desember 2025 - 15:54
share

SURABAYA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur bersama Polresta Sidoarjo memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 9,3 kilogram yang berasal dari pengungkapan jaringan narkotika internasional. Pemusnahan sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan 24 kasus narkotika di wilayah Jawa Timur dengan total 40 tersangka.

Selain sabu, polisi juga memusnahkan tiga butir pil ekstasi. Dari pengungkapan ini, diperkirakan 4,8 juta jiwa diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan jaringan yang diungkap tidak hanya berasal dari Malaysia, tetapi juga terhubung dengan jaringan Timur Tengah, Myanmar dan China.

Modus penyelundupan narkotika dilakukan melalui berbagai jalur, mulai dari Sumatra, Kalimantan hingga jalur udara langsung dari Malaysia.

“Hari ini kami kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 24 kasus dengan 40 tersangka. Sebanyak 22 kasus diantaranya merupakan perkara narkotika jenis sabu yang telah diselesaikan melalui restorative justice, dengan total barang bukti sabu 9.335,44 gram atau sekitar 9,3 kig, serta tiga butir ekstasi,” ujar Kombes Robert dikutip dari iNews Surabaya, Kamis (18/12/2025).

Dia mengungkapkan, sepanjang Januari hingga Desember 2025, Ditresnarkoba Polda Jatim telah mengungkap 5.924 kasus narkotika dengan total 7.617 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 292.488 gram, ganja 103.782 gram, 960 batang tanaman ganja, ekstasi 60.989 butir, tembakau gorila 234,99 gram serta kokain 4,70 gram.

“Kemudian obat-obatan terlarang sebanyak 8.610.473 butir,” katanya.

Dia menyebutkan pengungkapan kasus narkotika pada 2025 mengalami peningkatan sebesar 6,49 persen dibandingkan 2024. Sementara jumlah tersangka meningkat hingga 9,14 persen.

Pemusnahan barang bukti narkotika telah beberapa kali dilakukan sepanjang tahun ini. Pada Juni 2025, Polda Jatim memusnahkan 49 kg sabu, 2.860 butir ekstasi, serta 5.688.600 butir obat keras.

Selain itu, pemusnahan bersama Bareskrim Polri juga dilakukan terhadap barang bukti sabu seberat 85,3 kg.

Sementara itu, Polresta Sidoarjo mengungkap kasus narkotika yang melibatkan dua tersangka perempuan. Dari kasus tersebut, polisi mengamankan sabu seberat 7,8 kg senilai sekitar Rp9 miliar. Kedua tersangka diketahui merupakan bagian dari jaringan narkotika asal Malaysia.

“Dari total pengungkapan tersebut, kami memperkirakan aparat penegak hukum berhasil menyelamatkan sekitar 4,8 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” kata Robert.

Topik Menarik