Komisi Reformasi Polri Laporkan Kinerja ke Prabowo dengan Metode Omnibus

Komisi Reformasi Polri Laporkan Kinerja ke Prabowo dengan Metode Omnibus

Nasional | okezone | Kamis, 18 Desember 2025 - 14:08
share

JAKARTA – Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat pleno, dan akan memberikan laporan ke Presiden Prabowo Subianto terkait kinerja tim selama lebih dari satu bulan sejak dibentuk.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyebut laporan itu nantinya disampaikan dengan metode omnibus, mengingat adanya kebutuhan yang mendesak.

Di akhir laporan, Presiden akan menerima lampiran berupa konsep RUU Polri, Peraturan Pemerintah (PP), dan aturan hukum lain yang terkait.

"Kami sepakat untuk menggunakan metode omnibus, baik dalam perancangan undang-undangnya maupun dalam perancangan PP. Misalnya, jika terkait undang-undang lingkungan hidup, TNI, atau kehutanan, maka akan dipertimbangkan ayat atau pasal yang saling terkait dengan kepolisian,” kata Jimly dalam jumpa pers di Kantor Sekretariat Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).

Eks Ketua MK itu menjelaskan, bahwa PP juga banyak kaitannya dengan UU dan dapat dijadikan solusi untuk pembenahan sistem aturan yang belum harmonis.

Dalam hal ini, termasuk juga Perpol yang mengatur penempatan personel kepolisian di luar struktur Korps Bhayangkara.

"Termasuk keluhan mengenai Perpol sebelumnya yang substansinya berkenaan dengan lintas instansi. Solusinya, kita angkat ke tingkat aturan yang lebih tinggi supaya mengikat tidak hanya internal, tetapi juga ke semua instansi terkait, sambil memperbaiki kekurangan-kekurangan," pungkasnya.
 

Topik Menarik