KPK OTT di Banten dan Jakarta, Tangkap 9 Orang Termasuk Jaksa dan Pengacara
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Banten dan Jakarta. Operasi senyap dilakukan sejak Rabu (17/12/2025) kemarin.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, total sembilan orang ditangkap dalam operasi ini. Mereka di antaranya aparat penegak hukum yakni jaksa, pengacara hingga pihak swasta.
"Sejak sore sampai dengan malam tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta, di antaranya satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
Budi menyebut, penyidik berhasil menyita barang bukti sejumlah uang tunai dalam operasi itu. Adapun nilai uang itu disebut mencapai Rp900 juta.
"Selain mengamankan sembilan orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp900 juta," kata dia.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap. KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terkait operasi itu.
"Saat ini para pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di dalam. Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi, konstruksi perkara. Nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya," kata dia.










