4 Polisi Lainnya Pengeroyok Matel hingga Tewas di Kalibata Didemosi 5 Tahun
JAKARTA, iNews.id - Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) menjatuhkan sanksi mutasi bersifat demosi selama lima tahun terhadap empat anggota polri yang terlibat kasus pengeroyokan terhadap dua mata elang (matel) hingga tewas di Kalibata, Jakarta Selatan. Sidang KKEP dilangsungkan di Mabes Polri pada Rabu (17/12/2025) pagi hingga sore.
Menurut Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago keputusan sanksi itu karena mereka hanya mengikuti ajakan dari seniornya.
"Bripda BN dari Kesatuan Yanma Polri, Bripda JLA, Bripda ZGW dan Bripda MIAB Kesatuan Yanma Polri dengan peran hanya mengikuti ajakan senior dan turut melakukan pengeroyokan untuk menolong Bripda AMZ yang sedang diberhentikan oleh pihak matel," kata Erdi dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Rabu malam.
"Jadi sekali lagi, empat anggota yang disebutkan di atas tadi mempunyai peran hanya mengikuti ajakan senior. Putusan dari sidang KKEP adalah satu, sanksi etika yaitu perilaku melanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Sanksi berikutnya kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan terhadap sidang KKEP dan tertulis kepada Polri. Sanksi administrasi berupa mutasi bersifat demosi 5 tahun," lanjut dia.
Erdi menambahkan, atas putusan tersebut, keempat anggota Polri itu menyatakan banding.
Sementara itu, dua anggota Polri lainnya, yakni Brigpol IAM dan Bripda AMZ, dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena dinilai memiliki peran utama dalam peristiwa tersebut.
Sebelumnya, polisi mengungkap kronologi kasus dugaan pengeroyokan hingga tewas terhadap dua matel di depan TMP Kalibata, Jakarta Selatan. Pelaku ternyata enam orang anggota kepolisian yang bertugas di Yanma Mabes Polri.
"Diketahui kronologi peristiwa pertama pada peristiwa di depan TMP Kalibata ini dimulai pada hari Kamis 11 Desember 2025 sekitar pukul 15.45 WIB, Polsek Pancoran menerima laporan melalui layanan 110 mengenai adanya dugaan penganiayaan terhadap dua pria di area parkir depan TMP Kalibata," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip Sabtu (13/12/2025).
Berselang 15 menit, personel Polsek Pancoran tiba di lokasi kejadian. Ketika itu, sudah ada satu orang matel yang tewas. Sementara, satunya masih bernyawa, tetapi dinyatakan meninggal di Rumah Sakit (RS) Budi Asih, Cawang, Jakarta Timur.
Identitas korban yakni MET (41) meninggal di lokasi kejadian berdomisili di Jakarta Pusat. Kedua, NAT (32) meninggal di RS Budi Asih dengan domisili Kota Bekasi.










