Putusan Cerai Verstek Raisa dan Hamish Daud Keluar Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Raisa akan diputus cerai verstek dari Hamish Daud hari ini, Senin 15 Desember 2025. Sidang dilakukan di Pengadilqn Agama Jakarta Selatan.
Ini merupakan babak akhir dari gugatan cerai yang diajukan Raisa terhadap Hamish Daud. Sebagai informasi, Raisa resmi mendaftarkan gugatan cerai di PA Jaksel pada 22 Oktober 2025.
Pasangan itu kemudian menjalani sidang cerai pertama pada 3 November 2025. Dan hari ini, 15 Desember 2025 keduanya dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda bukti tambahan dari pihak penggugat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Namun, Raisa dalam sidang hari ini memilih untuk diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Putra Lubis. Begitu pula dengan pihak Hamish selaku tergugat yang memilih untuk absen karena tak diwajibkan hadir ke persidangan.
"Jadi, hari ini memang kami diberikan kesempatan untuk menyerahkan bukti tambahan," kata Putra Lubis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Putra Lubis tak menjelaskan detail soal bukti tambahan tersebut. Hanya saja, ia menyebut bukti itu hanya untuk memastikan domisili Raisa.
Saat ditanya soal agenda selanjutnya, Putra memastikan bahwa proses persidangan cerai Raisa dan Hamish Daud sudah dinyatakan selesai. Jika tak ada halangan, Majelis Hakim akan mengunggah amar putusan cerai keduanya pada sore ini melalui e-Court.
"Intinya tadi setelah selesai agenda hari ini, Yang Mulia menyampaikan bahwa nanti kalau ada putusan hari ini, itu nanti akan di-upload. Itu saja sih yang bisa saya sampaikan, ya. Jadi harapannya kalau memang bisa, ya, syukur Alhamdulillah hari ini bisa ada putusan," jelas Putra.
Putra membebarkan bahwa putusan cerai Raisa yang akan dikeluarkan hari ini termasuk putusan verstek. Ini merujuk pada ketidakhadiran Hamish Daud selama proses persidangan.
"Ya, iya. Memang konsekuensinya karena tergugatnya tidak hadir, berarti kan verstek," tegas kuasa hukum Raisa.










