Beredar Isu Kebakaran Terra Drone terkait Peta Lahan Sawit di Sumatra, Ini Kata Polisi
JAKARTA, iNews.id - Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat mengalami kebakaran hebat hingga menewaskan 22 orang. Belakangan insiden kebakaran dikaitkan dengan data udara wilayah persawitan di Sumatra.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro pun membantah isu yang beredar tersebut.
Susatyo menyebut, perusahaan Terra Drone memang kerap digunakan untuk melakukan pemetaan di bidang agrikultur. Namun, dia memastikan kebakaran ini terjadi akibat baterai lithium polymer yang terjatuh dan menyebabkan percikan api. Menurutnya, bahan-bahan baterai itu memang mudah terbakar.
"Terkait dengan isu-isu bencana alam dan itu tentunya menjadi konsumsi publik ya. Tapi kami pastikan bahwa kami menyidik adalah berdasarkan adanya korban jiwa dan berdasarkan fakta-fakta kami temukan," kata Susatyo, Jumat (12/12/2025).
Susatyo menyebut, sampai saat ini penyidikan polisi tidak menemukan ada kaitan kebakaran dengan konspirasi yang berbunyi di media sosial. Aparat di Sumatra juga tidak menghubungi Polres Metro Jakarta Pusat.
Media Irlandia Sebut Heimir Hallgrimsson Masuk Radar PSSI untuk Pelatih Baru Timnas Indonesia
"Bila memang ada pun (konspirasi), pasti penyidik daripada yang sedang melakukan kegiatan bencana alam di Sumatra tentunya juga akan berkomunikasi dengan kami. Namun, sejauh ini tidak ada permintaan dan sebagainya dari tim penyidik bencana alam di Sumatra," sambung dia.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Hery Saputra menjelaskan hal senada. Roby membantah kebakaran ini diciptakan untuk melakukan penghilangan data.
"Sampai dengan saat ini tidak ada korelasinya atau indikasinya terkait sabotase maupun tidak ada korelasinya dengan apa yang disampaikan terkait dengan penghilangan data," kata Roby.
"Karena logikanya data zaman sekarang tidak hilang dari hardcopy-nya aja gitu kan, sedangkan pemetaan-pemetaan yang disampaikan itu kami kira juga tidak dilakukan oleh Terra Drone sendiri," sambungnya.
Roby menyebut, ruang dokumen di gedung itu juga tidak hangus terbakar. Menurutnya, kebakaran itu hanya terjadi di lantai satu gedung di tempat penyimpanan baterai drone.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan Direktur Utama Terra Drone, Michael Wishnu Wardana sebagai tersangka. Polisi menilai Wishnu telah lalai melakukan manajemen penyimpanan bahan-bahan mudah terbakar.










