Ada Unsur Kesengajaan di Kebakaran Terra Drone, Dirut Biarkan Perusahaan Tanpa SOP Keselamatan

Ada Unsur Kesengajaan di Kebakaran Terra Drone, Dirut Biarkan Perusahaan Tanpa SOP Keselamatan

Terkini | inews | Jum'at, 12 Desember 2025 - 18:24
share

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan Direktur Utama Terra Drone, Michael Wishnu Wardana (MWW) sebagai tersangka peristiwa kebakaran hebat di Gedung Terra Drone. Polisi menduga, ada unsur kesengajaan dari Michael hingga menimbulkan kebakaran.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo menjelaskan, unsur kesengajaan itu terpenuhi karena Michael membiarkan perusahaan yang dijalaninya tidak menetapkan SOP keselamatan dan perlindungan. Padahal, perusahaan menyimpan baterai lithium polymer yang mudah terbakar.

"Bahwa ada unsur kesengajaan. Artinya, Direktur tahu persis tentang risiko daripada baterai ini mudah terbakar, tapi tetap membiarkan kondisi perusahaan tanpa SOP, tanpa perlindungan," kata Susatyo, Jumat (12/12/2025).

Unsur-unsur ini memenuhi Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu, polisi menjerat Michael dengan Pasal 188 dan 359 KUHP yang berkaitan dengan kealpaan alias kelalaian.

"Menurut kami berdasarkan kelalaian manajerial secara sistemik yang menyebabkan reaksi berantai," kata dia.

Susatyo menyebut, perkara ini masih terus disidik. Polisi memeriksa intensif sejumlah saksi untuk menemukan ada tidaknya pihak lain yang diduga lalai dalam insiden ini.

"Apabila ada pihak lain yang memiliki kontribusi kelalaian sampai mengakibatkan 22 orang meninggal dunia, tentu kami akan mendalami dan menerapkan sanksi hukum," kata dia.

Topik Menarik