Kemendagri Genjot Standarisasi Data, Maksimalkan Kualitas Kebijakan Pemerintah
JAKARTA, iNews.id - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri menggenjot penyatuan data pemerintah melalui penerapan standar dan metadata yang seragam di seluruh unit kerja. Upaya ini sekaligus menghilangkan sekat-sekat data yang selama ini menghambat proses penyusunan kebijakan.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris BSKDN Noudy RP Tendean saat Sosialisasi Standar Data dan Metadata untuk Pengelolaan Data Lingkup BSKDN di Command Center BSKDN.
Menurut Noudy, penyusunan kebijakan berbasis bukti tidak hanya membutuhkan data yang akurat dan lengkap, tetapi juga harus mengikuti standar yang sama agar mudah diintegrasikan. Dia menilai, keseragaman format, struktur, dan deskripsi data sangat penting untuk memastikan informasi dapat dipertukarkan dan digunakan bersama antar-unit kerja.
PDIP Soroti Potensi Laut RI 1,3 Triliun Dolar AS, Dorong Sekolah Pelayaran Dibangun di NTT
"BSKDN memiliki mandat strategis dalam penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis data dan analisis. Kita dituntut untuk menyajikan informasi dan bahan kajian yang tidak hanya cepat, tetapi juga akurat, lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Noudy dalam keterangannya, Sabtu (6/12/2025).
Dia menambahkan, metadata berperan besar dalam memberikan konteks terhadap setiap data yang dikumpulkan. Tanpa metadata yang jelas, kata dia, data berisiko ditafsirkan berbeda oleh tiap unit sehingga memengaruhi kualitas rekomendasi kebijakan.
Pihaknya juga membahas implementasi Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN), yang disebut Noudy sebagai langkah besar dalam membangun ekosistem data pemerintahan yang terpadu. Melalui SDPDN, Kemendagri ingin memastikan data dari setiap unit dapat saling terhubung dan mendukung proses penyusunan kebijakan secara lebih efektif.
“Ke depan, seluruh data yang dihasilkan BSKDN harus memenuhi prinsip satu standar, satu metadata, satu portal, dan interoperabilitas. Kalau kita kuat dalam data, tentunya kita tidak akan menghadapi hambatan dalam penyusunan policy brief," katanya.
Pewakilan Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendagri, Alwin Ferry, menekankan, standar data adalah fondasi utama interoperabilitas antar-unit di Kemendagri. Dia menilai penerapan standar yang sama akan mempercepat proses integrasi, verifikasi, dan pembaruan data.
"Penting juga bagi kita untuk memastikan sumber data yang dipakai benar-benar jelas, kita ketahui dan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan," katanya.










