Erin Taulany Diduga Ogah Urus Mertua hingga Sering Berkata Kasar, Ini Faktanya!

Erin Taulany Diduga Ogah Urus Mertua hingga Sering Berkata Kasar, Ini Faktanya!

Gaya Hidup | inews | Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:47
share

JAKARTA, iNews.id - Istri Andre Taulany, Erin Taulany alias Rien Wartia Trigina diduga sangat egois dan sering berkata kasar. Bahkan, diduga pernah memukul asisten rumah tangga (ART) karena penyebab sepele. 

Sikap tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang membuat Andre Taulany ingin sekali bercerai dengan Erin Taulany. Apakah informasi itu benar? Simak pembahasa lengkapnya.

Kuasa hukum Andre Taulany, Galih Rakasiwi, buka suara atas kehebohan ini. Dia justru balik menanyakan sumber asli dari dokumen yang bocor di media sosial itu. 

"Itu dia sumbernya dari mana yang ngambilnya, ya? Soalnya kalau dari yang kami kan belum itu, belum bisa. Itu mungkin dari yang lama kali," ujar Galih Rakasiwi saat dikonfirmasi awak media, Kamis (16/10/2025).

Galih pun menduga dokumen yang bocor di media sosial merupakan perkara cerai sang klien sebelumnya di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten.

"Iya, bisa jadi, bisa jadi itu yang lama. Kalau yang baru, sekarang enggak mungkin, masih sifatnya privacy, belum disebar juga sama orang PA," ucap Galih. 

Galih kemudian meminta publik untuk tidak terpengaruh dengan unggahan-unggahan serupa demi menghormati proses peceraian Andre Taulany di pengadilan. 

"Coba perhatikan dulu dengan baik-baik, baca dengan saksama, dari nomor perkara, terus daripada pengadilannya mana, dicek lagi coba, pastiin lagi," tutur Galih. 

"Saya juga kemarin sempat melihat, cuman di situnya itu ada di background daripada tulisannya itu ada tulisan Direktori Putusan. Artinya, kalau misalkan ada PERMA-kan seperti itu, berarti putusan yang pengadilan sebelumnya, yang bisa, bisa di-download kan itu, bisa diambil oleh siapapun karena sudah diterbitkan gitu loh," tambahnya.

Ditanya soal isu Erin kerap mencaci ART-nya, Galih memberikan jawaban serupa. Dia tak ingin berspekulasi terlalu dini untuk menyimpulkan dugaan publik. 

"Saya tidak mau berspekulasi sekarang, ya. Intinya, permohonan atau misalkan yang kami ajukan ke pengadilan itu sifatnya masih tertutup dalam sidang," tegas Galih.

"Kami masih sama-sama  menjaga terkait pokok perkara yang sudah kami masukkan. Tetapi poin-poin memang ada gitu. Adapun yang sudah tersebar luas di berita itu, silakan cek lagi dengan teliti," tambahnya.

Topik Menarik