Silfester Matutina Teken Setumpuk Berkas saat Diperiksa Polda Metro, Apa Itu?

Silfester Matutina Teken Setumpuk Berkas saat Diperiksa Polda Metro, Apa Itu?

Terkini | inews | Senin, 4 Agustus 2025 - 18:43
share

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina rampung diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (4/8/2025). Dia mengaku menandatangani setumpuk berkas saat pemeriksaan.

Hanya saja, dia tak menjelaskan lebih terperinci berkas yang ditandatangani tersebut. Namun, dia memperkirakan penandatanganan berkas itu menandakan rangkaian pemeriksaannya sebagai saksi pelapor telah rampung.

"Pemeriksaan saya sebagai saksi pelapor ini kemungkinan sudah selesai sehingga tadi saya hanya menandatangani berkas-berkas, ada setumpuk berkas yang hari ini saya tanda tangani semua," kata Silfester di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Sementara itu, Wakil Ketua Peradi Bersatu Lechumanan menjelaskan, pada pemeriksaan itu dirinya dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik. Namun, dia tak membeberkan poin-poin pemeriksaan yang telah dijalankan.

Dia juga menyerahkan dua alat bukti tambahan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi kepada penyidik. Alat bukti itu pun sudah disita.

"Ada dua alat bukti tambahan kita tambahkan, suatu peristiwa yang tarjadi di Mabes Polri, konferensi pers mereka, kemudian satu lagi podcast," ujar Lechumanan.

Sementara itu, Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan mengatakan juga telah selesai diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Penyidik menanyai sejumlah hal padanya dan memintanya menandatangani berkas.

"Kalau saya itu diperiksa, sama juga, menandatangani beberapa (berkas). Kemudian finally kita sudah menyampaikan 2 video yang sudah disebut oleh rekan kita. Cuma ada beberapa ahli yang mungkin (akan diperiksa polisi ke depan) dari BRIN, ahli yang lain sudah firm, termasuk yang UGM," jelasnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke penyidikan. Salah satu laporan yang ditingkatkan ke tahap tersebut yakni dilayangkan Jokowi atas dugaan pencemaran nama baik.

Jokowi melaporkan lima orang yakni pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, pegiat media sosial Dokter Tifa, serta seseorang berinisial ES dan K. Laporan itu pun naik ke tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada Kamis (10/7/2025).

"Bahwa kemarin hari Kamis tanggal 10 Juli pukul 18.45 WIB penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap 6 laporan polisi yang sedang ditangani penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025). 

Dia mengatakan, kasus itu ditingkatkan ke penyidikan setelah ditemukan dugaan tindak pidana. Dalam penyidikan inilah, penyidik akan memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti untuk menetapkan tersangka.

"Di tahap penyidikan tujuannya untuk mengungkap siapa, membuat terang peristiwa pidana dan mengungkap siapa tersangkanya," tutur Ade Ary.

Topik Menarik