Menlu Sugiono soal Kematian Diplomat Arya Daru: Proses Hukum Belum Berakhir

Menlu Sugiono soal Kematian Diplomat Arya Daru: Proses Hukum Belum Berakhir

Terkini | inews | Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:40
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono menyebut bahwa proses hukum dan investigasi lanjutan terkait kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) belum berakhir. Dia pun menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang dalam hal ini penyidik dari Polda Metro Jaya. 

"Kami juga sudah menyerahkan semua proses hukum dan investigasi setelah penyelidikannya kepada pihak yang berwenang," ujar Sugiono di Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum), Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025).

Sugiono menyebut telah menyambangi keluarga Arya Daru dan menyampaikan belasungkawa secara langsung. Dia turut mendoakan agar almarhum Arya Daru mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan yang maha kuasa.

"Saya selaku Menteri Luar Negeri, sebagai pimpinan di Kementerian Luar Negeri juga merasa berduka, berbelasungkawa. Saya sudah mengunjungi keluarga almarhum menyampaikan belasungkawa secara selaku pribadi dan sebagai Menteri Luar Negeri," katanya.

"Kita sama-sama berdoa. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik sisi Tuhan yang memang kuasa dan bisa tenang di sampingnya. Dan semangat yang beliau tinggalkan di seluruh jajaran, di teman-temannya, di lingkungan pengerjaan luar negeri itu bisa diberi kesempatan," tuturnya.

Lebih lanjut, Sugiono mengatakan sebagai diplomat memiliki tantangan tersendiri ada suka dan duka serta tekanan.

"Jadi diplomat itu ya namanya mengabdi ya, ada suka dan duka banyak tekanan," ucap Sugiono.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan, bahwa kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), belum dihentikan atau diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), meskipun sejauh ini tidak ditemukan unsur tindak pidana. Polisi menyatakan masih akan menampung informasi lanjutan dari masyarakat.

“Sementara kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi. Kami tetap tampung. Sementara belum (SP3),” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

Topik Menarik