KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI). Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menuturkan, pihaknya telah menggelar ekspose terkait perkara tersebut.
"Ini kemarin kami sudah ekpose, di minggu ini. Mungkin dalam waktu dekat lah (pengumuman tersangka)," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK dikutip, Jumat (25/7/2025).
Asep tidak menjelaskan secara detail kapan pengumuman tersebut dilakukan. Dia menargetkan, masyarakat sudah mengetahui identitas tersangka dalam perkara tersebut sebelum Agustus berakhir.
"Tidak lewat dari bulan Agustus, mudah-mudahan akan sudah kita umumkan," tuturnya.
Dalam kasus ini, KPK sempat memeriksa anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Satori pada Senin (21/4/2025). Dalam pemeriksaan yang kali ketiga itu, penyidik Lembaga Antirasuah masih mendalami soal penggunaan dana CSR BI.
"Kita masih mendalami terkait dengan penggunaan dari dana CSR itu," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (22/4/2025).
Asep menjelaskan, Satori merupakan penerima dan pengguna CSR BI. Dalam hal ini, ia menerima melalui yayasan yang ia ajukan.
"Sebetulnya penerimanya bukan beliau, penerimanya itu adalah Yayasan. Tapi Yayasan itu diajukan oleh yang bersangkutan. Jadi yang bersangkutan itu dipanggil di sini, kita konfirmasi lagi terkait dengan penggunaan dari dana CSR," ujarnya.
Asep melanjutkan, seyogyanya dana CSR BI bisa digunakan untuk berbagai program, seperti renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu), pengadaan ambulans, beasiswa, dan lainnya. Namun, pihaknya mendapati penyelewengan dalam penggunaanya.
"Misalkan ini untuk 50 rumah, rutilahu maksudnya ya, nanti digunakan untuk itu. Pada kenyataan yang kita temukan, itu Rutilahunya tidak, dari 50 misalkan ya, misalkan nih, tidak semuanya, tidak 50-nya dibangun, tapi hanya misalkan 8 atau 10," ucapnya.
"Terus yang 40-nya kemana? Ya itu tadi, yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah, akhirnya dibelikan kepada properti, yang baru ketahuan seperti itu modusnya," tuturnya.










