Apa Saja Data Pribadi Indonesia yang Ditransfer ke Amerika?

Apa Saja Data Pribadi Indonesia yang Ditransfer ke Amerika?

Terkini | inews | Jum'at, 25 Juli 2025 - 01:07
share

JAKARTA, iNews.id - Kesepakatan transfer data pribadi warga negara Indonesia (WNI) ke Amerika Serikat (AS) menjadi buah bibir beberapa waktu terakhir. Kesepakatan itu disebut menjadi salah satu klausul bagi pemerintah Indonesia dalam negosiasi penurunan tarif resiprokal menjadi 19 persen.

“Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk mentransfer data pribadi ke luar dari wilayahnya ke Amerika Serikat,” tulis Gedung Putih dalam Pernyataan Bersama tentang Kerangka Perjanjian Perdagangan Resiprokal antara AS dan Indonesia di laman resminya, dikutip Jumat (25/7/2025).

Gedung Putih juga mengatakan Pemerintah Indonesia akan memberikan kepastian hukum terkait dengan pengelolaan data pribadi WNI kepada AS sebagai bagian kesepakatan dagang antara kedua negara. 

"Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kesepakatan perdagangan penting dengan Indonesia, yang akan memberikan Amerika akses pasar di Indonesia yang sebelumnya dianggap mustahil, dan membuka terobosan besar bagi sektor manufaktur, pertanian, dan digital Amerika," demikian pernyataan Gedung Putih.

Presiden Prabowo Subianto pun buka suara terkait kabar tersebut. Dia menegaskan pemerintah masih terus melakukan negosiasi dengan AS. 

Namun, dirinya tidak berbicara banyak mengenai nasib data-data tersebut.

“Ya, nanti itu sedang (negosiasi). Negosiasi jalan terus,” ujar Prabowo usai menghadiri puncak perayaan Hari Lahir (Harlah) ke-27 PKB yang berlangsung di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025) malam.

Istana Beri Penjelasan Data Pribadi Indonesia yang Ditransfer ke Amerika

Hingga saat ini belum diketahui secara persis apa saja data pribadi Indonesia yang ditransfer ke AS. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan kesepakatan yang dibahas adalah pertukaran data terbatas untuk kepentingan pengawasan komoditas tertentu. 

Menurut dia, kesepakatan ini semacam strategi treatment management. Dia mengatakan kesepakatan transfer data hanya untuk pertukaran barang tertentu.

Sebagai contoh, pertukaran data untuk perdagangan gliserol sawit. Produk itu bisa diolah menjadi pupuk ataupun bom. 

“Pertukaran barang seperti ini butuh namanya pertukaran data supaya tidak jadi hal-hal yang di belakang nanti jadi produk yang membahayakan,” tutur dia.

Hasan menyatakan tujuan kerja sama ini bersifat komersial. Dia pun memastikan kesepakatan bukan menandai data warga Indonesia dikendalikan pihak asing.

“Jadi tujuan ini adalah semua komersial, bukan untuk data kita dikelola oleh orang lain, dan bukan juga kita kelola data orang lain. Kira-kira seperti itu,” ucapnya.

Hasan menyatakan pertukaran data lintas negara dilakukan berdasarkan regulasi nasional.

“Jadi kita hanya bertukar data berdasarkan UU Data Perlindungan Data Pribadi kepada negara yang diakui bisa melindungi dan menjamin menjaga data pribadi. Itu juga dilakukan dengan berbagai negara, dengan Uni Eropa dan segala macam. Kira-kira begitu,” tutur dia.

Topik Menarik