Peran 3 Pembunuh Wanita Terborgol di Tangerang, Salah Satunya Mantan Pacar Korban

Peran 3 Pembunuh Wanita Terborgol di Tangerang, Salah Satunya Mantan Pacar Korban

Terkini | inews | Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:07
share

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkapkan peran tiga pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan terborgol di Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Ketiganya yakni RRP (19), IF (21), dan AP.

Salah satu pelaku, yakni RRP, merupakan mantan pacar korban. 

"Berdasarkan keterangan pelaku, pelaku RRP mengajak korban untuk datang ke rumah pelaku A dengan alibi untuk membayar utang sebesar Rp1.100.000," ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (19/7/2025).

Menurutnya, sebelum korban tiba pada Senin 7 Juli 2025 malam, ketiga pelaku sudah berada di lokasi. Mereka sudah berencana membunuh korban karena sakit hati atau dendam.

Sebab, korban menagih utang kepada pelaku sebesar Rp1.100.000 dengan cara memasang status pada story WhatsApp. 

"Jadi pelaku RRP nekat dan mempunyai niat untuk membunuh korban, dan menyiapkan pisau, gunting, dan borgol yang tersimpan di kursi cokelat teras rumah RRP," tutur Reonald.

Menurut dia, korban tiba di lokasi pukul 23.30 WIB. RRP lalu mengajak korban masuk ke dalam rumah. 

Ketika korban di teras rumah, RPP tak kunjung membayar utangnya. Sehingga korban kembali ke motor yang terparkir di luar rumah. 

"Setiba korban duduk di motor, yaitu saat hendak pergi meninggalkan lokasi, tiba-tiba pelaku RRP memiting leher korban, kemudian mendekap mulut korban dengan kedua tangan, serta menjatuhkan korban ke tanah hingga tengkurap atau jatuh tengkurap," Kata Reonald.

Dia menerangkan, AP dan IF lalu menghampiri korban dengan membawa borgol, pisau, dan gunting yang telah disiapkan. Selanjutnya AP memasang borgol ke dua tangan korban dan IF memegang kaki korban.

"Kemudian RRP, IF, dan AP membawa korban ke samping teras rumah dan melakukan perbuatan yang tidak senonoh, yaitu memperkosa korban secara bergantian oleh RRP, IF, dan AP dan kondisi korban terborgol," tutur dia.

Setelah melakukan aksi bejat tersebut, RRP kemudian mencekik korban. Jasad korban lalu dibawa ke lahan kosong berjarak 30 meter dari belakang rumah pelaku dengan posisi tangan korban masih terborgol. 

Lantas, IF menusukkan pisau dua kali dan satu kali memanjang ke bagian leher korban serta memukul dada korban menggunakan batu yang ada di sekitar lokasi sebanyak tiga kali.

"Selanjutnya pelaku RRP, IF, dan AP, setelah melakukan segala sesuatu yang mereka rencanakan, menutupi tubuh korban dengan tanaman yang ada di sekitar lokasi agar tubuh korban tidak diketahui masyarakat sekitar. Kemudian para pelaku meninggalkan lokasi," katanya.

Topik Menarik