Sri Mulyani Minta Tambahan Anggaran, DPR Pertanyakan Alokasi 80 untuk Manajemen
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta tambahan anggaran 2026 sebesar Rp4,88 triliun saat rapat dengan Komisi XI DPR pada Selasa (14/7/2025) kemarin. Dengan tambahan itu, anggaran untuk Kemenkeu tahun 2026 akan menjadi sebesar Rp52,02 triliun, dari pagu indikatif awal yang sebesar Rp47,13 triliun.
Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan meminta Sri Mulyani memberikan penjelasan terkait permintaan tambahan anggaran 2026 sebesar Rp4,88 triliun.
"Menurut saya, ada hal-hal makro yang perlu dijelaskan ibu Menteri Keuangan kepada kita sebelum kita mengambil kesimpulan dalam rapat ini," kata Marwan.
Kemenkeu diketahui mengajukan tambahan anggaran untuk pencapaian target penerimaan Rp1,20 triliun, layanan mandatori dan prioritas Rp1,74 triliun, belanja TIK yang belum terdanai Rp1,90 triliun, dan kebutuhan unit eselon I baru sebesar Rp41,32 miliar.
Gagal Kalahkan Mali U-22, Indra Sjafri Akui Belum Puas dengan Performa Timnas Indonesia U-22
"Saya ajukan pertanyaan pada ibu Menteri Keuangan, kalau saya lihat dari total pagu indikatif yang disampaikan kepada komisi XI DPR, hampir di atas 80 persen untuk dukungan manajemen. Sementara yang langsung kepada fungsi Kemenkeu itu di bawah 20 persen," ujarnya.
Dia kemudian mempertanyakan alokasi anggaran yang digunakan untuk dukungan manajemen di Kemenkeu. Menurutnya, hal ini tak selaras dengan efisiensi yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto.
"Nah ini yang harus kita pastikan, karena kalau kita lihat secara detail, angka-angka yang disebutkan itu menukik 20 persennya, karena ini belum diberikan penjelasan secara umum. Baik secara raker kemarin maupun ini kita mengambil keputusan," katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang mendampingi Sri Mulyani mengatakan, pagu anggaran yang ditetapkan belum memenuhi kegiatan strategis. Oleh karena itu muncul usulan tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp4,88 triliun.
Program tersebut, menurut dia, merupakan bagian dari program kebijakan fiskal, program pengelolaan penerimaan negara, program pengelolaan belanja negara, program perbendaharaan negara dan program dukungan risiko lingkungan manajemen.
Indra Sjafri Belum Bisa Pastikan Pemain Abroad Bela Timnas Indonesia U-22 di SEA Games 2025
"Kami ingin mengusulkan pagu anggaran Kementerian Keuangan tahun 2026 sebesar Rp52,02 triliun yaitu Rp47,13 triliun ditambah Rp4,88 triliun dan ini kami usulkan sebagai usulan anggaran yang optimal untuk melaksanakan tugas dan fungsi pengelolaan fiskal," kata Suahasil.










