Ketua DPR soal Surat Pemakzulan Gibran: Prosesnya Masih dalam Mekanisme yang Ada
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani menyebut pihaknya tengah mengkaji surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari Wakil Presiden (Wapres). Dia menuturkan, pihaknya masih memproses surat tersebut.
"Prosesnya itu masih dalam mekanisme yang ada," ucap Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).
Meski demikian, Puan mengatakan, pihaknya tengah mengkaji usulan pemakzulan Gibran seperti yang tertera dalam surat itu, dan bagaimana tindak lanjut oleh DPR.
"Kita sedang melihat apakah itu akan diproses seperti apa, bagaimana, dan sampai saat ini kita sedang melihat apakah itu memang surat yang bisa kami proses dengan mekanisme yang seperti apa," tuturnya.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendesak agar Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari Wakil Presiden. Mereka menyurati MPR, DPR dan DPD.
"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tulis surat tersebut, Selasa (3/6/2025).
Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio membenarkan adanya surat tersebut. Surat itu sudah disampaikan kepada Sekretariat DPR, DPD, MPR pada Senin (2/6/2025).









