Kronologi Santri di Malang Dicambuk Kiai hingga Luka di Kaki, Keluar Pondok Tanpa Izin!
MALANG, iNews.id - Kronologi santri berinisial AZ murid kelas V SD dicambuk kiai menggunakan rotan hingga mengalami luka melepuh di kaki. Peristiwa yang viral di media sosial ini terjadi di pondok pesantren (Ponpes) di Desa Segaran, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Informasi dirangkum iNews, santri dicambuk dengan rotan bambu karena keluar dari area pondok tanpa izin, tepat pada malam Hari Raya Iduladha 5 Juni lalu.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang Aiptu Nurlehana mengatakan, peristiwa penganiayaan bermula ketika AZ diam-diam keluar pondok karena merasa masih lapar meski sudah makan.
"Si Anak itu pada malam hari keluar pondok untuk mencari makan karena lapar," ujar Aiptu Nurlehana, Jumat (11/7/2025).
Karena keluar tanpa izin, AZ sempat dicari pengurus ponpes. Dia akhirnya ditemukan di persawahan sekitar ponpes, lalu sempat ditampung di rumah warga sebelum akhirnya dijemput kembali ke pondok.
Setelah dibawa masuk ke dalam ponpes, AZ menerima hukuman berupa cambukan di bagian kaki. Pelaku diduga adalah kiai pemilik pondok pesantren berinisial B.
"Kemudian disuruh masuk, di dalam dicambuki kedua kakinya," kata Aiptu Nurlehana.
Aksi kekerasan ini terekam video ponsel oleh seseorang dari lantai dua ponpes. Dalam rekaman yang beredar, terlihat seseorang berpakaian muslim warna coklat memerintahkan AZ untuk mengangkat sarung, lalu mencambuknya lima kali.
Video lain menunjukkan luka melepuh dan mengelupas pada kaki AZ, terutama di bagian kanan.
Polisi menemukan di dalam ponpes terdapat aturan tertulis yang mengatur sanksi cambuk bagi santri yang melanggar, termasuk keluar pondok tanpa izin. Dari pemeriksaan sementara, diketahui AZ bukan satu-satunya santri yang pernah mendapat hukuman serupa.
"Pak kiai sudah kami minta keterangan, karena memang sudah ada sanksi tertulis. Keluar dari pondok tanpa pamit, memang sanksinya dicambuk rotan," kata Nurlehana.
Penyelidikan terhadap laporan yang masuk pada 20 Juni 2025 masih terus berjalan. Namun polisi baru berhasil memeriksa satu saksi dari luar pondok. Sementara saksi-saksi lain yang merupakan santri, belum bisa dihadirkan.
"Kita sudah mengirimkan surat agar saksi di dalam pondok didatangkan ke sini. Tapi akan dilakukan penjemputan kalau tidak ada itikad baik dari pondok untuk menghadirkan santri," ucapnya.










