Trump Teken Anggaran Pertahanan AS Senilai Rp15 Ribu Triliun

Trump Teken Anggaran Pertahanan AS Senilai Rp15 Ribu Triliun

Terkini | idxchannel | Jum'at, 19 Desember 2025 - 10:44
share

IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani undang-undang kebijakan pertahanan senilai USD900 miliar atau sekitar Rp15 ribu triliun.

Dilansir dari AFP pada Jumat (19/12/2025), Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA)  menetapkan area prioritas keamanan nasional dan kebijakan luar negeri AS untuk setahun mendatang.

Senat dengan mudah meloloskan NDAA pada Rabu setelah persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pekan lalu.

Juru bicara Gedung Putih Anna Kelly mengatakan NDAA menaikkan gaji pasukan AS dan mendanai pengembangan sistem pertahanan udara Golden Dome.

NDAA juga menegaskan komitmen AS terhadap sekutunya, khususnya dalam kerangka Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).

NDAA melarang jumlah pasukan AS di Eropa turun di bawah 76.000 selama lebih dari 45 hari dan mencegah penarikan peralatan militer utama AS dari Benua Biru itu.

NDAA ini juga meningkatkan sumber daya untuk negara-negara NATO garis depan, khususnya di wilayah Baltik.

Di luar NATO, NDAA mengamankan bantuan keamanan sebesar USD400 juta untuk Ukraina, serta membatasi pengurangan pasukan AS yang ditempatkan di Korea Selatan. (Wahyu Dwi Anggoro)

Topik Menarik