OTT di Kalimantan Selatan Terkait Kasus Pemerasan, KPK Sita Ratusan Juta Uang Tunai

OTT di Kalimantan Selatan Terkait Kasus Pemerasan, KPK Sita Ratusan Juta Uang Tunai

Terkini | idxchannel | Jum'at, 19 Desember 2025 - 11:34
share

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, Kamis (18/12/2025). KPK menyebut kasus ini berkaitan dengan pemerasan.

"(Perkara OTT Kalimantan Selatan) Dugaan awalnya adalah tindak pemerasan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).

Selain mengamankan pihak-pihak terduga pelaku, KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai. Menurut Budi, uang tunai yang disita nilainya mencapai ratusan juta.

"Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah," kata dia.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Setelah di Banten dan Kabupaten Bekasi, Lembaga Antirasuah menggelar operasi senyap di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (18/12/2025). 

Dalam operasi ini, enam orang langsung ditangkap. Dua orang dari enam yang ditangkap sudah tiba di Gedung KPK.

Kedua orang itu merupakan aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU). Mereka merupakan Kepala Kejaksaan Negeri HSU, Albertinus P Napitupulu dan Kasie Intel Kejaksaan Negeri HSU, Asis Budianto.

Hingga saat ini, status hukum dari enam orang yang terjaring OTT KPK di Kalimantan Selatan belum ditentukan KPK. Sejatinya, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Topik Menarik