Karyawan MRT Jakarta Diduga Pakai Ijazah Palsu, Terancam PHK!
JAKARTA, iNews.id - Seorang karyawan MRT Jakarta diduga memakai ijazah palsu saat proses rekrutmen. Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo mengatakan, pihaknya tengah melakukan investigasi internal.
"Saat ini masih menunggu selesainya proses investigasi internal. Jika sudah selesai, baru kami dapat berikan update," ujar Tomo saat dikonfirmasi iNews.id, Sabtu (5/7/2025).
Tomo menyebut, apabila dugaan ijazah palsu benar maka hukuman paling berat menanti yakni pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Jika setelah proses investigasi internal terbukti karyawan bersangkutan menggunakan ijazah palsu, maka akan ditindak sesuai peraturan internal yang berlaku dengan tingkatan hukuman paling berat yaitu PHK," katanya.
Lebih lanjut, Tomo juga memperingatkan pihak yang menyebarkan fitnah jika dugaan ijazah palsu itu tidak terbukti.
Dia mengingatkan, penyebaran fitnah juga dapat disanksi karena merupakan pencemaran nama baik.
"Kami akan melakukan investigasi terhadap karyawan yang menyebarkan berita fitnah atau keliru hingga pencemaran nama baik, dan akan ada konsekuensi berdasarkan peraturan internal," ujar dia.










