Rekrutmen PPSU Jakarta Dibuka hingga 26 Juni 2025, Simak Cara Daftarnya
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jakarta resmi membuka rekrutmen pendaftaran petugas prasarana dan sarana umum (PPSU) atau pasukan oranye pada 23-26 Juni 2025. Surat lamaran ditujukan ke kantor kelurahan masing-masing sesuai kebutuhan.
Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim menekankan, pelamar yang sebelumnya telah menaruh lamaran di Balai Kota beberapa waktu lalu tetap diproses dan diminta melengkapi berkas sesuai persyaratan.
Menurutnya, kuota penerimaan PPSU di Jakarta yakni 1.100 orang.
"Iya (baru dibuka pendaftaran). (Pelamar di Balai Kota) tetap diterima dan diminta melengkapi sesuai persyaratan," ucap Chico, Selasa (24/6/2025).
Terpisah, Kepala Diskominfotik Jakarta, Budi Awaluddin juga menegaskan, lamaran formasi PPSU yang telah diterima di Balai Kota tetap diperhatikan dan diproses lebih lanjut.
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, dapat kami sampaikan bahwa bagi masyarakat yang telah mengirimkan lamaran untuk formasi PPSU ke Balai Kota, data tersebut tetap akan diperhatikan dan diproses lebih lanjut," ucap Budi.
Nantinya pihak kelurahan akan menghubungi para pelamar yang telah terdata dan akan meminta pembaruan berkas lamaran sesuai ketentuan.
"Kelurahan terkait akan menghubungi para pelamar yang sudah terdata, untuk kemudian diminta melakukan pembaruan (update) berkas lamaran sesuai ketentuan yang berlaku dalam rekrutmen PPSU saat ini," ujarnya.
Berikut alur pendaftaran:
- Pendaftaran (23-26 Juni 2025)
- Uji administrasi (27-30 Juni 2025)
- Uji teknis (30 Juni-11 Juli 2025)
- Pengumuman akhir (31 Juli 2025)










