Kasus Dana Hibah Jatim, Khofifah Dipanggil KPK
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Jumat (20/6/2025). Khofifah dipanggil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah dari APBD Pemprov Jawa Timur tahun 2021-2022.
Khofifah dipanggil sebagai saksi. Belum diketahui apa yang akan didalami KPK dari Khofifah.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Selain Khofifah, KPK turut memanggil Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur, Anik Maslachan.
Budi tak merinci apakah Khofifah dan Anik telah terkonfirmasi menghadiri panggilan itu.
Sementara berdasarkan pantauan, Khofifah belum terlihat hadir di kawasan Gedung KPK.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022.