Bank Dunia Tetapkan Kategori Miskin di RI Berpenghasilan di Bawah Rp1,5 Juta per Bulan

Bank Dunia Tetapkan Kategori Miskin di RI Berpenghasilan di Bawah Rp1,5 Juta per Bulan

Terkini | inews | Senin, 16 Juni 2025 - 16:18
share

JAKARTA, iNews.id - Bank Dunia menetapkan kategori miskin di Indonesia, yakni yang berpenghasilan di bawah Rp1,5 juta per bulan. Hal ini berbeda dengan batas indikator kemiskinan nasional.

Melansir laman resmi Bank Dunia, pihaknya menetapkan batas pendapatan penghasilan bagi kategori miskin di negara upper middle income countries (UMIC/negara berkembang) sebesar 8,30 dolar AS per hari. Sehingga, di Indonesia nilainya sebesar Rp1.512.000 per orang per bulan.

Perhitungan ini tidak menggunakan kurs langsung. Melainkan disesuaikan dengan tiga jenis perbedaan harga, yakni perbedaan harga dari waktu ke waktu (indeks harga konsumen), perbedaan harga antardistrik (menggunakan ukuran biaya hidup lokal) dan perbedaan harga antar negara (menggunakan penyesuaian PPP).

Dengan ambang batas baru tersebut, angka kemiskinan di Indonesia meningkat menjadi 68,3 persen. Sedangkan, jika berdasarkan standar upper middle income countries (UMIC/negara menengah ke atas), yakni 4,20 dolar AS per hari atau Rp756.000 per orang per bulan maka kemiskinan Indonesia 19,9 persen.

Sedangkan, warga ditetapkan masuk kategori miskin jika memiliki pendapatan sebesar 3,00 dolar AS per hari atau setara dengan Rp546.499 per bulan.

Meski begitu, Bank Dunia menegaskan bahwa ambang batas penghasilan kategori miskin ini untuk pemantauan kemiskinan global dan membandingkan Indonesia dengan negara lain atau standar global. 

"Untuk pertanyaan tentang kebijakan nasional di Indonesia, garis kemiskinan nasional dan statistik kemiskinan yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) adalah yang paling tepat," bunyi keterangan BPS, dikutip Senin (16/6/2025).

Topik Menarik