Melawan Polisi, Pelaku Pembunuhan di Muara Angke Jakut Didor

Melawan Polisi, Pelaku Pembunuhan di Muara Angke Jakut Didor

Terkini | inews | Minggu, 15 Juni 2025 - 15:01
share

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap MY (39), pelaku pembunuhan terhadap A (39) di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke, Jakarta Utara. MY ditangkap tak lama setelah peristiwa pembunuhan itu terkuak.

"Iya sudah ditangkap, hari Jumat (13/6/2025) pukul 15.30 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha saat dikonfirmasi, Minggu (15/6/2025).

Polisi harus melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku di bagian kaki. Pelaku ditembak lantaran melawan petugas.

"(Pelaku) mendorong petugas untuk berusaha kabur. Sehingga dilakukan upaya tindakan tegas terukur sesuai Perkap," ujar dia.

Sebelumnya, A (39) tewas di TPI Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (13/6/2025). Polisi menduga motif penusukan berkaitan dengan asmara.

Pelaku dan korban ternyata sama-sama bekerja di kawasan pelelangan ikan tersebut.

"Pelaku dan korban sesama buruh harian lepas di TPI Muara Angke," ujar dia.

Topik Menarik