Update Tawuran Pelajar di Sumedang, 29 Diamankan 8 Ditetapkan Tersangka

Update Tawuran Pelajar di Sumedang, 29 Diamankan 8 Ditetapkan Tersangka

Nasional | inews | Minggu, 15 Juni 2025 - 10:51
share

SUMEDANG, iNews.id - Polisi mengamankan 29 pelajar dan alumni yang terlibat tawuran pelajar di kawasan Jalan Raya Cadas Pangeran Atas, Desa Cijeruk, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Kamis (12/6/2025) malam. Dari 29 orang tersebut, delapan di antaranya telah ditetapkan tersangka. 

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono menjelaskan, puluhan orang yang diamankan itu terdiri atas pelajar dan alumni dua sekolah, SMK YPGU Sumedang dan SMK BPI Cileunyi Kabupaten Bandung. 

"Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan dan kepemilikan senjata tajam. Kami kenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam,” ujar Joko dalam keterangannya, Minggu (15/6).

Sementara itu, untuk 21 orang lainnya yang tidak terbukti melakukan kekerasan, Joko menjelaskan jika mereka tetap menjalani proses pembinaan.

"Sebanyak 10 orang diserahkan ke Barak Militer Dodiklat TNI AD untuk menjalani pembinaan karakter, dan 11 pelajar lainnya dibawa ke PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) DPPKBP3A Kabupaten Sumedang untuk pendampingan psikososial dan konseling," ungkapnya.

Di sisi lain dalam insiden tersebut dua orang mengalami luka berat dan kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

"Korban masing-masing diketahui bernama Azis Kriswanto (16) dari SMK YPGU Sumedang, yang dirawat di RSUD Wirahadi Kusuma Sumedang, dan Rezi Kamal (18) dari SMK BPI Cileunyi yang kini dirawat di RSUD Ujungberung Bandung," terangnya.

Kapolres menegaskan, tawuran pelajar adalah tindakan berbahaya yang harus ditangani serius.

“Kami tidak akan mentolerir kekerasan di kalangan pelajar. Pendekatan hukum kami lakukan terhadap pelaku, namun pembinaan juga penting agar anak-anak ini tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ungkapnya.

Polres Sumedang juga menggandeng sejumlah pihak, termasuk BAPAS, Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk melakukan langkah kolaboratif dalam mencegah tawuran serupa terulang.

Sebelumnya, tawuran antarpelajar pecah di Jalan Raya Cadas Pangeran, Desa Cijeruk, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Kamis (12/6/2025) malam.

Sebanyak 15 pelajar diamankan Tim Kujang Polres Sumedang, sementara satu orang mengalami luka bacok serius di kepala dan tangan.

Topik Menarik