DPR soal Saudi Batalkan Wacana Pangkas Kuota Haji RI: Tak Boleh Sia-siakan Kepercayaan
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko merespons Arab Saudi membatalkan wacana pemangkasan kuota haji Indonesia hingga 50 persen. Dia menilai pemerintah Indonesia tidak boleh menyia-nyiakan kepercayaan dari Saudi.
“Ini adalah amanah besar yang harus dijawab dengan persiapan yang lebih matang dan optimal. Kita tidak boleh menyia-nyiakan kepercayaan yang diberikan,” ujar Singgih dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).
Dia memastikan pihaknya akan melakukan perbaikan atas pelaksanaan haji Indonesia agar tak terulang kembali di 2026. Dia menyebut keputusan ini sebagai kabar baik dan berkah besar bagi jutaan umat Muslim Indonesia yang menanti kesempatan menunaikan ibadah haji.
“Kami sangat bersyukur dan menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi atas kebijakan yang sangat responsif ini. Ini bukti nyata dari eratnya hubungan bilateral dan kerja sama keagamaan antara Indonesia dan Arab Saudi,” kata Singgih.
Kebakaran lahan di Petuk Liti Pulang Pisau, Tim Dalkarhutla Dishut Kalteng Segera lakukan pemadaman
Legislator Golkar itu menambahkan, keputusan tersebut menjadi angin segar bagi program haji Indonesia. Hal ini sekaligus menepis kekhawatiran masyarakat terhadap kemungkinan bertambahnya antrean jemaah.
Singgih menekankan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh guna menyambut 2026 dengan kesiapan lebih baik.
“Beberapa kendala yang terjadi tahun ini harus menjadi pelajaran. Target kita adalah menghadirkan pelayanan haji yang semakin prima, aman, nyaman, dan berkesan bagi seluruh jemaah," tuturnya.
Dia menggarisbawahi beberapa aspek penting yang perlu ditingkatkan untuk haji 2026. Pertama, manajemen pelayanan puncak haji.
Menurut dia, Komisi VIII DPR akan memastikan peningkatan koordinasi dan distribusi layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, termasuk fasilitas tenda, sanitasi, dan pergerakan jemaah.
Kedua, kualitas akomodasi dan transportasi. Dalam hal ini, penjaminan standar hotel dan kelancaran transportasi dari penginapan ke lokasi ibadah serta antar-masyair.
Ketiga, pelayanan konsumsi. Komisi VIII DPR akan memastikan peningkatan kualitas serta ketepatan waktu distribusi makanan sesuai kebutuhan dan preferensi gizi jemaah.
"Komisi VIII DPR RI, khususnya Fraksi Partai Golkar, berkomitmen penuh untuk mendukung dan mengawasi upaya perbaikan ini. Ibadah haji harus menjadi perjalanan spiritual yang lancar dan penuh keberkahan bagi seluruh jemaah Indonesia,” tutur dia.
Diketahui, pemerintah Arab Saudi sempat mewacanakan pemotongan kuota haji Indonesia hingga 50 persen dengan alasan buruknya tata kelola dan kurangnya transparansi dalam pelaporan data kesehatan jemaah.
Namun, rencana tersebut urung dilaksanakan setelah Saudi mengetahui Indonesia sedang merevisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji. Salah satu poin krusial dalam revisi tersebut adalah rencana pembentukan badan khusus setingkat kementerian yang akan mengelola haji secara profesional dan terfokus.