3 Dai Inspiratif Raih Anugerah Syiar Ramadan 2025
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Agama (Kemenag) memberikan penghargaan kepada tiga dai yang telah berdedikasi di wilayah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) dalam ajang Anugerah Syiar Ramadan (ASR) 2025. Penghargaan ini diberikan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta, pada Jumat (23/5/2025).
Ketiga dai yang menerima penghargaan tersebut, Atropal Asparina, Abdul Latif dan Aji Suprapto. Mereka dikenal karena ketulusan dan pendekatan inovatif dalam menyebarkan dakwah Islam di daerah terpencil.
Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi mengatakan, penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap peran dai yang menjadi ujung tombak dakwah di berbagai pelosok negeri.
Aji Suprapto (35) dari Bekasi tidak menyangka akan mendapatkan penghargaan di ajang ASR. Selama Ramadhan, dia menjalankan dakwah di Kampung Zakat, Desa Selajambe, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Dia menggunakan pendekatan yang membumi dan humanis, menjangkau masyarakat dengan bahasa yang mudah dipahami serta aktif dalam kegiatan sosial seperti berbagi sembako dan bimbingan keluarga sakinah.
Atropal Asparina (32) menjalankan dakwah di Kabupaten Keerom, Papua di tengah suasana siaga keamanan. Meski ada pembatasan kegiatan menjelang Idulfitri, dia tetap menjalankan tugasnya, termasuk memberikan edukasi tentang pengurusan jenazah.
Dia berupaya membantu masyarakat dengan menghubungkan Dompet Dhuafa Papua untuk pengadaan kain kafan, yang sering kali sulit diperoleh di daerah tersebut.
Abdul Latif (37) berasal dari Banten tetap berdakwah di Desa Wayabula, Pulau Morotai, Maluku Utara. Dia menggunakan pendekatan tasawuf dalam dakwahnya, memperkenalkan Al-Qur'an sebagai sumber kedamaian bagi masyarakat.
Menurutnya, masyarakat di daerah tersebut lebih membutuhkan ketenangan batin daripada ritual keagamaan semata.
Kemenag terus berkomitmen mengirimkan dai ke wilayah 3T setiap Ramadan dalam program Dai 3T. Sejak diluncurkan pada 2022 dengan hanya 8 dai, jumlahnya terus bertambah hingga mencapai 1.000 dai pada 2025, tersebar di 35 provinsi di Indonesia.
Penghargaan yang diterima oleh para dai ini menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam memperkuat dakwah Islam di daerah terpencil, sekaligus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.