Anindya Bakrie Bentuk Tim, Usut Oknum Kadin Cilegon Diduga Minta Jatah ke Investor
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie bakal menindak tegas oknum yang mengatasnamakan Kadin Cilegon diduga meminta jatah proyek ke investor. Sanksi akan diberikan jika sang oknum benar memalak investor.
Adapun, proyek yang dimaksud adalah pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylence dichloride (CA-EDC) milik Chandra Asri Group.
Dia mengatakan, Kadin telah membentuk tim verifikasi organisasi dan etik untuk mengusut kabar tersebut.
“Jadi intinya kita di Kadin (pusat) sedang membentuk dan sudah mulai tim verifikasi,” ujar Anindya di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2025).
Dia mengatakan, tim tersebut akan melaksanakan evaluasi secara langsung terhadap struktur, peran, dan tindakan Kadin Kota Cilegon beserta afiliasinya.
Menurut dia, Kadin fokus pada peningkatan perdagangan dan investasi di Tanah Air. Karena itu, dia kesal bila ada anggota organisasi ini melanggar hukum.
“Dan tidak ingin ada tindakan-tindakan yang melawan hukum dan juga represif. Jadi di sini kita ingin bergerak cepat, bahkan besok hari Rabu ya, itu Kadin bersama Gubernur Banten atau yang diutus, bersama BKPM dan juga penegak hukum akan melihat,” tutur dia.
Diketahui, video yang beredar di media sosial memperlihatkan sekelompok orang mendatangi kawasan industri Krakatau Steel Cilegon untuk bertemu dengan investor asing PT Chandra Asri Alkali.
Kelompok itu diduga berasal Kadin Cilegon hingga ormas setempat yang meminta jatah dari total investasi yang digelontorkan untuk membangun pabrik senilai Rp15 triliun tanpa adanya proses lelang.