Mewah, Kejagung Sita 3 Mobil dan 2 Kapal Milik Advokat Ariyanto
Terkini | inews | Selasa, 22 April 2025 - 13:38
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita barang bukti dari salah satu tersangka kasus suap vonis lepas perkara korupsi ekspor minyak goreng, yakni Ariyanto (AR). Tercatat, ada 3 mobil dan 2 kapal pesiar yang disita.
Tiga mobil sitaan tersebut saat ini ditempatkan di Kejagung, dan dua kapal pesiar disimpan di lokasi terpisah. Sebelumnya, Kejagung telah menyita baran bukti lain.
Baca Juga:
Media Vietnam Pede Negaranya Lolos Semifinal SEA Games 2025, Timnas Indonesia U-22 Bakal Jadi Ujian!
Selain Ariyanto, Kejagung juga menetapkan 7 tersangka lainnya. Adapun, empat di antaranya merupakan hakim Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
Sementara itu, Kejagung kembali menetapkan 3 tersangka baru, yakni berinisial MS, JS, dan TB. Adapun MS dan JS berprofesi sebagai advokat, sedangkan TB merupakan Direktur Pemberitaan Jak TV.










