Fakta-Fakta Baru Persidangan SYL: Surat Perjalanan Dinas Fiktif hingga Patungan Kurban Rp 360 Juta

Fakta-Fakta Baru Persidangan SYL: Surat Perjalanan Dinas Fiktif hingga Patungan Kurban Rp 360 Juta

Terkini | inews | Jum'at, 10 Mei 2024 - 15:26
share

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkap fakta-fakta baru. Sidang tersebut menghadirkan saksi dari lingkungan Direktorat Jenderal Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan (Dirjen PSP).

Salah satu yang ditegaskan para saksi adalah adanya patungan hingga membuat surat perjalan dinas (SPJ) palsu untuk perjalanan dinas SYL selama menjabat. Hal itu lantaran anggaran untuk perdin tidak ada.

“Salah satunya yang pada hari ini kita hadirkan dari Direktorat PSP menyatakan hal yang sama, paksaan itu muncul karena memang anggarannya tidak ada. Sehingga, direktorat jenderal PSP agak berbeda, mereka tidak dari pinjaman tetapi dari urunan yang dipotong dari perjalanan-perjalanan dinas yang disisihkan. Bahkan ada beberapa SPJ yang fiktif. Jadi, SPJ-SPJ fiktif itu dikumpulkan,” ujar Jaksa KPK Meyer Simanjuntak Rabu (8/5/2024).

Selain perjalanan dinas, para pegawai juga mengaku patungan untuk pengadaan sapi kurban untuk SYL. Namun, mereka tidak pernah melihat sapi yang dimaksud.

“Tetapi ternyata permintaan sapi kurban saat ditanyakan kepada saksi, tidak pernah mengetaui, tidak pernah melihat, sapinya mana, diberikan kepada siapa, tidak pernah diberikan seremoni baik di Kementan ataupun PSP. Padahal mereka mengumpulkan Rp360 juta dengan permintaan itu ditujukan untuk sapi kurban. Ternyata saksi yang mengumpulkan uang kurban itu tapi tidak pernah lihat,” imbuh Meyer Simanjuntak.

Untuk diketahui, dalam sidang tersebut dihadirkan Sekretaris Dirjen PSP, Hermanto, Direktur Perbenihan Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Gunawan, Kasubag Tata Usaha dan Rumah Kementan Lukman Irwanto, serta Bendahara Pengeluaran Direktorat Jenderal Prasarana Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementan Puguh Hari Prabowo.

Topik Menarik