Sempat Viral, Mahasiswa Pengemudi Mobil Kabur Usai Tabrak Tukang Sampah Ditangkap Polisi

Sempat Viral, Mahasiswa Pengemudi Mobil Kabur Usai Tabrak Tukang Sampah Ditangkap Polisi

Terkini | inews | Jum'at, 10 Mei 2024 - 13:50
share

KOTA MALANG, iNews.id - Peristiwa tabrak lari yang dialami tukang sampah di Malang, Jawa Timur viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi Rabu (8/5/2024) pukul 04.00 WIB.

Diketahui saat itu korban bernama Edy Prasetyo (57 tahun) warga Jalan MT Haryono Gang 17, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang tengah beraktivitas seperti biasa untuk mengambil sampah di rumah warga.

Saat korban melintasi jalanan sekitar Simpang Tiga Dinoyo, lalu ditabrak mobil Toyota Yaris berwarna putih berkecepatan tinggi. Benturan keras membuat korban terkapar dan luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.

Selain itu, sampah yang diangkutnya di dalam gerobak tumpah berserakan di jalan. Sementara pengendara mobil langsung pergi meninggalkannya begitu saja di lokasi.

Setelah videonya viral, polisi langsung bergerak dan mendeteksi pengemudi mobil yang menabrak tukang sampah tersebut. Pendeteksian dilakukan dari rekaman kamera CCTV yang ada di jalanan sekitar lokasi kejadian.

"Didapatkan informasi bahwa adanya kendaraan Yaris warna putih, berdasarkan hasil pemeriksaan dari CCTV," ujar Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno di Mapolresta Malang Kota, pada Jumat (10/5/2024).

Dia menjelaskan, dari rekaman CCTV, mobil yang menabrak tersebut ternyata berpelat nomor pelat N 1871 DX. Polisi kemudian menyelidiki kemana mobil itu pergi, hingga mengarah ke hotel kawasan Puncak Borobudur, Kota Malang.

Petugas, kata dia di lokasi tersebut menangkap pengemudi mobil yang merupakan seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) terkenal, di Kota Malang .

"Kita amankan pada pukul 11.30 WIB, sudah kita amankan, kita laksanakan interogasi kepada yang bersangkutan, ternyata memang betul bahwa yang bersangkutan yang mengendarai Yaris putih tersebut," ucapnya.

Dia menyampaikan, korban luka di bagian kepala dan kedua tangannya. Korban, lanjut dia sempat dievakuasi ke RSI Unisma, Kota Malang, kini sudah kembali ke rumah.

"Korban mengalami luka memar di kepala, kemudian ada tangan kanan babras (luka). Saat ini sudah pulang (ke rumah), sudah tercover semua oleh Jasa Raharja," ucapnya.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Ipda Isrofi menuturkan, bila dari hasil pemeriksaan dan analisis Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas, diketahui pengemudi mobil memacu kendaraannya cukup kencang hingga 50 kilometer per jam.

"Kecepatan (menabrak) antara 40-50 meter. Kalau terlalu kencang bisa berakibat fatal. Korban lagi narik, dari belakang gerobaknya ditabrak. Jadi antara gerobak dan mobil searah," ucap Ipda Isrofi.

Mobil yang menabrak tukang sampah juga diketahui tidak memasang pelat nomor pada tempatnya. Pelat nomor tersebut dipasang di dashboard mobil.

"Sejak awal nopol tidak terpasang. Pelat Nopol hanya ditaruh di dashboard dalam mobil saja," ucapnya.

Topik Menarik