Pria yang Bayar Seenaknya di Warteg Tanah Abang Dibebaskan Polisi, Pemilik Warung Cabut Laporan

Pria yang Bayar Seenaknya di Warteg Tanah Abang Dibebaskan Polisi, Pemilik Warung Cabut Laporan

Terkini | inews | Senin, 6 Mei 2024 - 16:32
share

JAKARTA, iNews.id - Kasus pria yang viral membayar seenaknya di sebuah warteg di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat berakhir damai. Pemilik warung mencabut laporan di kepolisian.

Pria berinisial AF atau AK (31) sebelumnya ditangkap polisi untuk dimintai keterangan. Korban merasa geram karena AF dan temannya yang masih buron berinisial R (35) kerap kali makan di wartegnya, lalu hanya membayar seadanya.

Karena sudah terlalu sering, pemilik warteg melapor ke polisi. AF lalu ditangkap karena melanggar Pasal 335 KUHP soal perbuatan tidak menyenangkan.

"Namun dalam perjalanannya, atas dasar kemanusiaan dari pemilik warung, mencabut laporan tersebut dan memilih jalur damai atau problem solving," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Simanggara Pratama, Senin (6/5/2024).

Setelah menandatangani surat perdamaian, AF dinyatakan bebas dan tidak menanggung hukuman atas perbuatannya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap seorang pria yang viral di sosial media karena membayar seenaknya usai makan di sebuah warteg di Jalan Wahid Hasim, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Berdasarkan keterangan diduga pelaku tidak membayar sepenuhnya, diduga pelaku datang ke warteg bersama dengan temannya yang bernama Rendy. Setelah makan diduga pelaku langsung memberikan uang sebesar Rp10.000 dan berkata 'nanti gue balik lagi' dan keduanya diduga pelaku langsung meninggalkan TKP," kata Aditya.

Topik Menarik