Kemenhub Tambah CCTV Antisipasi Kekerasan Tewaskan Taruna STIP Terulang

Kemenhub Tambah CCTV Antisipasi Kekerasan Tewaskan Taruna STIP Terulang

Terkini | inews | Senin, 6 Mei 2024 - 11:39
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengantisipasi kekerasan yang menewaskan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria AR (19) tidak terulang. Salah satunya menambah CCTV di lingkungan kampus.

"Untuk menjamin tidak ada lagi potensi tindak kekerasan di kemudian hari, sekolah juga telah menambah CCTV pada blankspot di tiap kampus, meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kekerasan, peningkatan peran pengasuh taruna," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati kepada wartawan, Senin (6/5/2024).

Menurutnya, penambahan CCTV tak hanya dilakukan di STIP, tapi juga di seluru kampus yang berada di bawah naungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP). Selain itu, Kemenhub juga secara aktif melibatkan stakeholder yang berkaitan erat dengan proses pembentukan karakter, seperti ikatan alumni dan asosiasi profesi pelaut.

"Selain itu, sanksi tegas juga akan diberlakukan, yakni dikeluarkan dengan tindak hormat dari pendidikan jika ditemukan adanya taruna yang melakukan tindakan kekerasan," tuturnya.

Dia menambahkan, Kemenhub juga memberlakukan sanksi tegas berupa dikeluarkan dari pendidikan terhadap taruna yang terbukti melakukan kekerasan. Selain itu, sekolah juga akan menambah pengawas di setiap sudut sekolah dan mengoptimalkan peran pembimbing.

"Sekolah juga telah menambah personel pengasuh atau pengawas yang ditempatkan di area sektor pendidikan, meliputi area kelas, akses tangga, dan lorong serta area toilet sektor pendidikan. Mengoptimalkan peran pembimbing akademik serta perwira pembina taruna untuk memberikan pendampingan dan menyediakan waktu khusus bagi taruna dalam aktivitas sehari-hari," kata dia.

"Baik kegiatan akademik maupun nonakademik akan terus didampingi, terutama bila menghadapi masalah dan selalu membangun komunikasi dengan perwira pembina taruna maupun orangtua wali taruna," katanya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) menetapkan satu tersangka berinisial TRS (21) dalam kasus tewasnya taruna STIP Jakarta Putu Satria AR. Tersangka merupakan mahasiswa tingkat dua atau senior korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan Putu tewas karena menerima pukulan pada bagian dada yang berdampak pada rusaknya jaringan paru-paru. Penganiayaan itu terjadi saat jam belajar.

TRS semula mengumpulkan lima juniornya, termasuk korban, di kamar mandi kampus untuk memberi hukuman. Putu mendapat giliran pertama dan dihajar oleh TRS di bagian ulu hati hingga tak sadarkan diri.

Pelaku yang panik sempat mencoba melakukan penyelamatan dengan menarik lidah korban. "Karena panik lihat si korban tumbang, dia berusaha mencoba membantu, dia memerintahkan untuk (anak) tingkat satu yang ada di kamar mandi itu pergi, keluar dari kamar mandi," kata Hady, Minggu (5/5).

"Kemudian dia berusaha memberi bantuan dengan cara memasukkan tangannya ke mulut (korban) kemudian menarik lidahnya," jelasnya.

Topik Menarik