Mengenal ICC, Mahkamah Pidana Internasional yang Bikin Israel Kalang Kabut

Mengenal ICC, Mahkamah Pidana Internasional yang Bikin Israel Kalang Kabut

Terkini | inews | Selasa, 30 April 2024 - 17:09
share

DEN HAAG, iNews.id Para pejabat Israel semakin khawatir Mahkamah Pidana Internasional (ICC) bakal mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin zionis atas kejahatan perang mereka di Jalur Gaza. Sudah hampir tujuh bulan, perang di wilayah kantong Palestina itu berkecamuk dan menewaskan puluhan ribu warga sipil.

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, telah menulis secara umum komentarnya mengenai tindakan hukum yang dilakukan ICC terhadap tentara dan pejabat zionis. Sementara Kementerian Luar Negeri Israel juga telah mengeluarkan peringatan ke berbagai misi diplomatiknya ihwal masalah itu.

Dilansir dari Associated Press (AP), Selasa (30/4/2024), ICC didirikan pada 2002 sebagai pengadilan permanen dan upaya terakhir untuk mengadili orang-orang yang bertanggung jawab atas kekejaman paling keji di dunia, yaitu kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan kejahatan agresi.

Statuta Roma yang membentuk ICC disahkan pada 1998 dan mulai berlaku ketika mendapat ratifikasi dari 60 negara pada 1 Juli 2002. Majelis Umum PBB mendukung ICC. Kendati demikian, pengadilan tersebut tetap berjalan secara independen.

ICC tidak memiliki aparat kepolisian sendiri. Karenanya, mahkamah itu hanya dapat mengandalkan negara-negara anggotanya untuk menangkap para tersangkayang terbukti menjadi hambatan besar dalam proses penuntutan mereka.

Pada Jumat lalu, Netanyahu mengatakan di platform sosial X bahwa negaranya tidak akan pernah menerima upaya apa pun dari ICC untuk melemahkan hak bawaan Israel untuk membela diri. Meskipun ICC tidak akan memengaruhi tindakan Israel (terkait Gaza), hal ini tetap akan menjadi preseden yang berbahaya, tulisnya.

Kemlu Israel pada Minggu (28/4/2024) malam menyatakan, pihaknya telah memberi tahu berbagai misi diplomatik Israel di luar negeri mengenai desas-desus bahwa ICC mungkin akan memerintahkan penangkapan pejabat senior politik dan militer Israel dalam waktu dekat. Kementerian itu tidak memberikan penjelasan dari mana sumber rumor tersebut.

Apa itu ICC?

Sebanyak 124 negara anggota ICC menandatangani Statuta Roma. Namun ada puluhan negara lainnya yang tidak menandatangani dan tidak menerima yurisdiksi pengadilan tersebut atas kejahatan perang, genosida, dan kejahatan lainnya. Negara-negara tersebut antara lain Israel, Amerika Serikat, Rusia, dan China.

ICC akan turun tangan ketika suatu negara tidak mampu atau tidak mau mengadili kejahatan di wilayah mereka. Mengenai hal ini, Israel berargumen bahwa mereka mempunyai sistem pengadilan yang berfungsi dengan baik. Karenanya, perdebatan soal kemampuan atau kemauan suatu negara untuk mengadili kasus kejahatan keji telah memicu perselisihan di masa lalu antara ICC dan beberapa negara.

Pada 2020, Presiden AS Donald Trump menjatuhkan sanksi ekonomi dan perjalanan kepada jaksa ICC dan staf senior kantor kejaksaan lainnya. Staf ICC pada waktu itu sedang menyelidiki pasukan AS dan sekutunya, serta pejabat intelijen mereka atas dugaan kejahatan perang di Afghanistan. Sepeninggal Trump, Presiden Joe Biden mencabut sanksi tersebut pada 2021.

Ada 17 kasus yang sedang diselidiki ICC saat ini. Dan sampai hari ini, pengadilan tersebut telah mengeluarkan total 42 surat perintah penangkapan dan menahan 21 tersangka. Hakim-hakimnya telah menghukum 10 tersangka dan membebaskan empat tersangka lainnya.

Pada tahun-tahun awalnya, ICC dikritik karena terkesan hanya fokus pada kasus-kasus kejahatan di Afrika. Namun, kini pengadilan itu juga melakukan investigasi di Asia, Eropa, Timur Tengah, dan Amerika Latin.

Apa hubungan ICC dengan Israel dan Palestina?

Majelis Umum PBB menaikkan status Palestina pada 2012 dari pengamat PBB menjadi negara pengamat non-anggota. Hal ini membuka pintu bagi wilayah Palestina untuk bergabung dengan berbagai organisasi internasional, termasuk ICC.

ICC menerima Negara Palestina sebagai anggota pada 2015, setahun setelah Palestina menerima yurisdiksi pengadilan tersebut. Ketua jaksa penuntut ICC pada saat itu mengumumkan pada 2021 bahwa dia membuka penyelidikan atas kemungkinan kejahatan di wilayah Palestina. Hal itu menuai reaksi keras dari Israel yang menganggap tindakan ICC tersebut sebagai antisemit.

Jaksa ICC saat ini, Karim Khan, mengunjungi Ramallah dan Israel pada Desember lalu. Dia bertemu dengan para pejabat Palestina dan sejumlah keluarga warga Israel yang terbunuh atau ditawan oleh para pejuang Hamas dalam serangan 7 Oktober.

Khan pada waktu itu menyebut tindakan Hamas itu sebagai salah satu kejahatan internasional paling serius yang mengejutkan hati nurani umat manusia, kejahatan yang harus ditangani oleh ICC. Dia pun menyerukan agar semua tawanan dibebaskan segera dan tanpa syarat.

Pascakunjungan tersebut, Khan mengatakan, penyelidikan ICC terhadap kemungkinan kejahatan yang dilakukan oleh pejuang Hamas dan pasukan Israel menjadi prioritas bagi kantornya.

Putin juga berurusan dengan ICC

Setahun yang lalu, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Vladimir Putin. Pemimpin Rusia itu dinilai bertanggung jawab atas penculikan massal anak-anak dari Ukraina. Rusia lalu menanggapinya dengan mengeluarkan surat perintah penangkapannya sendiri terhadap Khan dan ICC.

Selain Putin, tokoh penting lainnya yang juga didakwa oleh ICC adalah pemimpin terguling Sudan, Omar al-Bashir. Mahkamah menilai orang kuat Sudan itu melakukan sejumlah kejahatan, termasuk genosida, di wilayah Darfur.

Mantan pemimpin Libya, Moammar Gadafi, ditangkap dan dibunuh oleh pemberontak tak lama setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapannya atas tuduhan terkait dengan penindasan brutal terhadap aksi protes antipemerintah pada 2011.

Topik Menarik